2 Rutan KPK Dinonaktifkan Gara-gara Kasus Pungli, Tahanan Dipindahkan
Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Puspomal bakal dibuka lagi bila telah ada petugas yang baru.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Pasalnya, perbuatan lancung itu dilakukan sebelum adanya Dewas KPK atau sebelum ada peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Karena itu, tentu harus putuskan lebih lanjut perbuatan yang dilakukan ketika belum menjadi ASN, tetapi saat ini menjadi ASN. Nanti seperti apa penanganannya, nah, ini yang sedang kami lakukan,” ujar Ali.
Sementara untuk pengganti petugas yang dipecat, KPK tengah melakukan perekrutan petugas baru.
Mereka bakal ditempatkan di beberapa posisi, seperti pengamanan, pengawal tahanan, juga petugas rutan.
“Kalau dari sisi SDM, saat ini KPK kan sudah menerima 214 pegawai baru. Sekarang sedang dilakukan induksi dan lain-lain proses-proses di internal KPK, sehingga nanti harapannya akan disebar ke seluruh unit,” terang Ali.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kronologi perkara pungli di rutan bermula pada 2018, saat tersangka Hengki (HK) ditunjuk menjadi petugas cabang rutan, bersama Deden Rochendi (DR) sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Cabang Rutan KPK.
Status kedua tersangka adalah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD).
Tahun berikutnya, Deden mengadakan pertemuan dengan empat petugas cabang rutan KPK, yakni Hengki (HK), Muhammad Ridwan (MR), Ramadhan Ubaidillah A. (RUA), dan Ricky Rachmawanto (RR), di sebuah kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Hasil rapat itu menunjuk satu di antaranya dari petugas cabang rutan sebagai "urah".
Tugasnya, mengutip uang dari "korting"di setiap rutan cabang KPK.
Korting adalah tahanan yang tugasnya mengumpulkan uang dari tahanan lain, untuk diserahkan pada lurah.
“Dalam rangka menunjuk dan memerintahkan MR (M. Ridwan) sebagai ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur, MHA (Mahdi Aris) sebagai ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, dan SH (Suharlan) sebagai ‘lurah’ di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Sambungnya, berlanjut sampai 2020, ada pergantian komposisi personel "lurah" yakni Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), Ricky dan Ramadhan.
Penunjukan "korting" merupakan inisiatif dari Hengki yang dilanjutkan Achmad Fauzi (AF), saat menjabat Kepala Rutan Cabang KPK definitif tahun 2022.
Modus yang dilakukan Hengki dan tersangka lain di antaranya memberi fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan penggunaan handphone dan power bank, juga informasi inspeksi mendadak (sidak).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.