Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 29 April 2024: Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu

Program Talkshow Kacamata Hukum, Senin 29 April 2024 menghadirkan tema 'Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu'.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 29 April 2024: Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu
Tribunnews.com
Program Talkshow Kacamata Hukum, Senin (29/4/2024), menghadirkan tema 'Jangan Nekat Pakai Pelat Palsu'. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyalahgunaan pelat kendaraan, baik pelat untuk modifikasi maupun pelat dinas, marak dijumpai dalam keseharian.

Terbaru, publik ramai menyoroti kasus pengemudi arogan di jalanan yang menggunakan pelat dinas TNI. 

Kasus itu bermulai ketika pengemudi mobil arogan itu cekcok dengan pengendara jalan lain. 

Kasusnya kemudian viral setelah diunggah di media sosial. 

Setelah diselidiki, ditemui bahwa pelat dinas TNI yang digunakan ternyata bodong alias palsu. 

Pengemudi arogan itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI. 

Link YouTube

Berita Rekomendasi

Lantas seperti apa regulasi dan sanksi mengenai penggunaan pelat palsu? 

Dan adakah cara menurut kacamata hukum untuk menertibkan penggunaan pelat palsu?

Lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama Anggota Peradi Surakarta, Andhika Dian Prasetyo, S.H, M.H.

Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 29 April 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

(Tribunnews.com) 


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas