Kompolnas Nilai Langkah Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT Tepat: Tak Ditemukan Tindak Pidana
Komponas menilai keputusan Polres Metro Jakarta Selatan yang menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi akibat bunuh diri adalah tepat.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Komponas) menilai keputusan Polres Metro Jakarta Selatan yang menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi akibat bunuh diri adalah tepat.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan adapun alasan ia menilai tepat lantaran penyidik menanganggap tidak ditemukannya unsur tindak pidana dalam peristiwa tewasnya Brigadir RAT.
"Menutup penyelidikannya sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," kata Poengky saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Poengky juga menjelaskan dihentikannya penyelidikan itu juga untuk memberikan kepastian hukum dalam kasus tewasnya Brigadir RAT.
Selain itu menurut Poengky, bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menganggap bukti yang ditemukan dalam kasus itu juga telah bersesuaian.
"Yang menunjukan Brigpol RA meninggal dunia akibat bunuh diri. Sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya," ucapnya.
Lebih lanjut, meski diharapkan motif bunuh diri Brigadir RAT segera diketahui, namun menurut Poengky jika hal itu tidak memungkinkan maka yang terpenting adalah tidak ditemukan adanya suatu tindak pidana.
Ditambah dengan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi dan didukung scientific crime investigation yang dimana ditemukan bukti dan keterangan saksi bahwa korban memang tewas bunuh diri.
"Maka kasus dapat dihentikan penyelidikannya (tidak dinaikkan statusnya ke penyidikan) meski motif bunuh diri belum diketahui," pungkasnya.
Kasus Ditutup
Sebelumnya, polisi memastikan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT, anggota Polresta Manado yang tewas di sebuah mobil pada rumah di Jalan Mampang Prapatan IV nomor 20, Jakarta Selatan karena bunuh diri.
Hal ini didukung berdasarkan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di dalam rumah tersebut yang menggambarkan detik-detik kejadian tersebut.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di jalam Mampang Prapatan IV nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Bintoro mengatakan korban tewas setelah menembakan senjata api (senpi) jenis HS ke bagian kepalanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.