Profil Indra Iskandar, Setjen DPR yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK soal Dugaan Korupsi Rumjab
Berikut profil dari Indra Iskandar yang merupakan Setjen DPR di mana ruang kerjanya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi rumah jabatan.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Namun, sebelumnya, dia sudah memperoleh gelar doktor pada tahun 2020 dengan mengambil jurusan Manajemen Bisnis di Sekolah Bisnis IPB.
Karier Indra diawali dari menjabat sebagai Kasubag Proyek PBB di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selama dua tahun dari tahun 2000-2022.
Selanjutnya, dia menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan Kemensetneg selama empat tahun dari 2002-2006.
Secara berurutan, kariernya di Kemensetneg semakin menanjak ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Bangunan Kemensetneg (2006-2013), Kepala Biro Umum Kemensetneg (2013-2015), dan Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah Kemensetneg (2015-2018).
Lantas, dia pun menjabat sebagai Setjen DPR pada 2018 hingga sekarang.
Harta Indra Iskandar Tembus Rp 7,5 M, Mayoritas Sumber Kekayaan dari Tanah
Indra memiliki harta kekayaan bersih mencapai Rp 7.572.669.312 (Rp 7,5 miliar).
Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya untuk periodik 2022 yang dilaporkan pada 30 Maret 2023 lalu.
Sebenarnya, Indra memiliki harta sebesar Rp 7.973.383.589 (Rp 7,9 miliar) tetapi lantaran memiliki hutang sebesar Rp 400.714.277 (Rp 400 juta), maka total harta secara bersih miliknya menjadi Rp 7,5 miliar.
Dari harta kekayaan miliknya tersebut, mayoritas berasal dari tanah dah bangunan yang berada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Adapun total nilai tanah dan bangunan tersebut sebesar Rp 6,5 miliar.
Lalu, Indra juga memiliki alat transportasi berupa mobil merek Jeep Wrangler produksi tahun 2012 senilai Rp 400 juta.
Dia juga memiliki kekayaan dari harta bergerak sebesar Rp 225 juta, surat berharga Rp 667 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp 180 juta.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)