Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo May Day, Kelompok Rentan Suarakan Jadi Korban Kekerasan dan Diskriminasi di Lingkungan Kerja

Aliansi Perempuan Indonesia. Mereka melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, menuntut kesetaraan gender dan antisipasi kekerasan dan diskriminasi

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Demo May Day, Kelompok Rentan Suarakan Jadi Korban Kekerasan dan Diskriminasi di Lingkungan Kerja
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Aksi demo kelompok perempuan dalam memperingati May Day atau Hari Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kelompoknya rentan yang masih belum mendapatkan haknya dalam lingkungan kerja.

Alih-alih yang ada saat ini adalah sistem kerja yang eksploitatif dan berdampak pada kekerasan dan diskriminasi.

Hal itu sebagaimana tertulis dalam keterangan rilis oleh kelompok perempuan yang mengatasnamakan Aliansi Perempuan Indonesia.

Mereka melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta dalam rangka May Day atau Hari buruh yang jatuh pada Rabu (1/5/2024) hari ini.

“Sistem kerja yang eksploitatif, juga akan berdampak dengan munculnya kekerasan dan diskriminasi yang menimpa kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, LGBTIQ, dan disabilitas,” sebagai dikutip dari keterangan itu.

Jenis kekerasannya pun beragam, mulai dari fisik, mental, seksual hingga kekerasan ekonomi. Mengutip catatan Komnas Perempuan tahun 2023 yang mana terdapat 321 kekerasan pada perempuan buruh migran dan 103 kekerasan pada perempuan disabilitas.

Berita Rekomendasi

Sedangkan dari survei UNESCO tahun 2021 hingga 2024, sebanyak 735 jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan online, 3308 kasus kekerasan terhadap PRT.

“Data ini masih bagian kecil dari kasus-kasus yang sebenarnya terjadi setiap harinya,” lanjut isi keterangan tersebut.

Pada LGBTIQ dan disabilitas, kekerasan dan diskriminasi terjadi pada syarat kerja yang
masih menggunakan kata “laki-laki atau perempuan” dan “sehat jasmani rohani” sehingga menjauhkan dari akses pekerjaan.

Ditambah pengucilan di tempat kerja, minimnya aksesibilitas, pemaksaan pemakaian jilbab, serta ujaran seksis pada penampilan maskulin transpria maupun transpuan.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Perempuan Indonesia ini tergabung dari ragam kelompok mulai dari Perempuan Mahardhika, Jala PRT, LBH Jakarta, Migrant Care, Serikat Pekerja Kampus, Arus Pelangi, hingga Warga Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Aksi May Day 2024 di Patung Kuda, Sebut Pemerintah Eksploitasi Buruh Lewat UU Cipta Kerja

Mereka membawa 11 tuntutan dalam demo kali ini, yakni:

1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum;

2. Segera Sahkan UU PPRT;

3. Berikan upah dan penghidupan yang layak bagi buruh;

4. Segera sahkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan perlindungan perempuan dengan:

  • Mengesahkan beberapa RUU yang penting seperti RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Anti Diskriminasi, dan Raperda Bantuan Hukum DKI Jakarta
  • Menyusun aturan pelaksana yang mendukung implementasi UU TPKS
  • Meratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

5. Segera Cabut atau membatalkan regulasi yang anti-demokrasi seperti UU Cipta Kerja dan Revisi UU ITE;

6. Segera memberikan kepastian untuk perlindungan Pembela HAM dan lingkungan dari praktik kekerasan, serangan, dan kriminalisasi;

7. Melarang kebijakan yang mendiskriminasi berdasarkan gender dan orientasi seksual, Hapus syarat kerja yang diskriminatif;

8. Mengakomodasi kebutuhan maternitas bagi pekerja perempuan;

9. Menyediakan akses yang ramah bagi disabilitas di lingkungan kerja;

10. Memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi perempuan pekerja; dan

11. Membangun tata kelola pangan yang berkelanjutan dan menurunkan harga sembako;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas