Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Vaksin AstraZeneca Dikabarkan Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Kemenkes RI Angkat Bicara 

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan otak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Vaksin AstraZeneca Dikabarkan Punya Efek Samping Pembekuan Darah, Kemenkes RI Angkat Bicara 
AFP
Foto vaksin AstraZeneca dan Johnson & Johnson 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Baru-baru ini sebuah dokuman pengadilan mengungkap adanya pengakuan dari perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca mengenai adanya efek samping langka yang ditimbulkan dari vaksin Covid-19 buatannya.

Melansir media Inggris The Telegraph yang terbit pada 29 April 2024 tertulis bahwa efek samping langka tersebut berupa pembekuan darah atau Thrombocytopenia Syndrome (TTS).

Raksasa farmasi ini digugat dalam class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus. 

Para pengacara berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah orang. 

Kasus pertama diajukan tahun lalu oleh Jamie Scott, ayah dua anak, yang mengalami cedera otak permanen setelah mengalami pembekuan darah dan pendarahan di otak yang membuatnya tidak bisa bekerja setelah menerima vaksin pada April 2021. 

Dalam surat tanggapan yang dikirimkan pada Mei 2023, AstraZeneca mengatakan kepada pengacara Scott bahwa pihaknya tidak menerima bahwa TTS disebabkan oleh vaksin.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi pada bulan Februari, AstraZeneca menyatakan: diakui bahwa vaksin AZ dapat menyebabkan TTS meski amat jarang terjadi, kemudian juga mekanisme penyebabnya tidak diketahui lebih jauh lagi.

Baca juga: AstraZeneca Resmikan Kantor Baru di Jakarta, Diklaim Lebih Ramah Lingkungan

"TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ (atau vaksin apapun). Penyebab dalam setiap kasus individual akan bergantung pada bukti ahli," tulis dokumen itu dikutip pada Rabu (1/5/2024).

Merespons pemberitaan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) buka suara.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, di Indonesia belum ada laporan kejadian TTS pasca penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Selain itu, sebelum digunakan oleh masyarakat ortoritas seperti BPOM RI telah melakukan serangkaian pengujian terhadap keamanan dan efikasi vaksin maupun obat.

Menurut dia, pemberian vaksin Covid-19 pada masa pandemi tidak bisa dipungkiri telah memberikan banyak manfaat.

"Di Indonesia belum ada menerima laporan terkait TTS, karena kejadian ini sangat jarang. Dan dari sisi keamanan juga sudah diuji oleh BPOM RI, karena memang vaksin ini sudah disuntikan kepada jutaan orang diseluruh dunia," kata Nadia kepada wartawan, Rabu (1/5/2024).

Pendapat Epidemiolog

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman menjelaskan, thrombosis with thrombocytopenia syndrome atau TTS adalah kondisi langka yang mungkin terjadi setelah vaksinasi Covid-19.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas