Video Keterangan Said Iqbal soal Tuntutan Aksi Buruh: Cabut Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada aksi May Day 2024.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menerangkan dua tuntutan utama buruh terhadap pemerintah pada aksi May Day 2024.
Tuntutan tersebut yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.
Dikatakan Iqbal aksi May Day 2024 dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate hingga Mimika.
Sementara itu buruh yang melakukan aksi mencapai 200.000 orang tersebar di seluruh Indonesia.
(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.