Korlantas Polri Ungkap Land Rover Seharga Rp 5 Miliar Pakai Pelat Khusus Palsu, STNK Terdaftar Mio
Pelat nomor kendaraan khusus palsu tersebut, kata dia, dihargai Rp 55 juta sampai Rp 100 juta dan berlaku selama satu tahun.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan praktik pemalsuan STNK dan pelat nomor kendaraan khusus.
Ia mengatakan pihak Kepolisian telah menangkap pemalsu pelat nomor kendaraan khusus.
Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
Pelat nomor kendaraan khusus palsu tersebut, kata dia, dihargai Rp 55 juta sampai Rp 100 juta dan berlaku selama satu tahun.
Untuk diketahui, pelat nomor kendaraan khusus memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi berbeda yang dipasang pada kendaraan dinas untuk pejabat pemerintah.
Baca juga: Usai Viral, Sopir Fortuner yang Ngaku Adik Jenderal Sempat Kabur ke Rumah Kakak, Pelat Nomor Dibuang
Pelat nomor khusus yang berlaku saat ini menggunakan kode ZZ dan tidak lagi menggunakan kode RF.
Kode-kode pada pelat nomor kendaraan khusus di antaranya kode ZZP untuk kendaraan dinas Polri.
Sedangkan ZZT, ZZD, hingga ZZU untuk kendaraan dinas TNI dan ZZH untuk kendaraan dinas Kementerian/Lembaga.
Tak hanya itu, ia juga menunjukkan pelat nomor kendaraan khusus palsu bernomor B 1344 ZZH dan STNK palsu di hadapan peserta Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024).
"Ini palsu. Darimana Pak Yusri tahu palsu? Nah setiap STNK itu ada yang namanya warna merah ini. (Silakan) Buka yang punya STNK. Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. (Dipakai di) Mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar," kata dia.
"Jadi teman-teman asal tahu, yang beli juga tidak mengerti. (Mereka) Beli saja Rp 55 juta," sambung dia.
Ia juga mengungkapkan pemalsu pelat nomor kendaraan khusus tersebut melakukannya dengan cara menghapus data tertentu dari STNK dengan bahan kimia.
Setelah bagian tersebut dihapus, pemalsu kemudian mengetik sesuai dengan data kendaraan yang diinginkan.
Baca juga: Hilangkan Jejak, Sopir Ngaku Adik Jenderal Tutupi Fortuner Pakai Terpal, Pelat Nomor Dibuang
"Gampang banget ini bisnisnya. Ini biro jasa ini. Nomornya? Acak saja, bikin yang penting kepala 1344. Polisi lalu lintas juga tidak ada yang tahu. Ini di lapangan juga tidak ada yang tahu ini," kata dia.