Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Sebut Kapolri Tak Perlu Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Ini Dua Alasannya

Faktor sudah terbukanya fakta terkait penyebab tewasnya Brigadir RAT dan dugaan pelanggaran etik atasan menjadi alasan Kapolri tak perlu membuka lagi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in IPW Sebut Kapolri Tak Perlu Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Ini Dua Alasannya
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Faktor sudah terbukanya fakta terkait penyebab tewasnya Brigadir RAT dan dugaan pelanggaran etik atasan menjadi alasan Kapolri tak perlu membuka lagi. 

Dia mengatakan, motif dalam kasus ini juga sedang didalami.

Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.

“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang di dalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda,” ujar dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan penyidik menyimpulkan bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api (senpi).

"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," tuturnya pada Selasa (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan bahwa kesimpulan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidup lewat berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.

Baca juga: Brigadir Ridhal Jadi Pengawal Pengusaha Sejak 2021 Tanpa Izin, Kompolnas: Pimpinan Harusnya Mencari

Kemudian, adapula hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

Berita Rekomendasi

"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban mengakhiri hidup."

"(Korban mengakhiri hidup) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," jelas Bintoro.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas