Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedangdut Cantik yang Disawer SYL Rp 100 Juta Tak Lolos ke Senayan Hingga Kesedihan Surya Paloh

Selain dikenal sebagai pedangdut, Nayunda Nabila ternyata ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pedangdut Cantik yang Disawer SYL Rp 100 Juta Tak Lolos ke Senayan Hingga Kesedihan Surya Paloh
(instagram/nayundanabila)
Nama pedangdut cantik Nayunda Nabila terseret dalam pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda pernah menerima saweran sebesar Rp 100 juta dari SYL. Nayunda juga ternyata seorang caleg pada Pemilu 2024 lalu. 

Setelah menempuh masa studi selama 4 tahun, Nayunda Nabila sukses menggondol gelar Sarjana Hukum dari kampus tersebut.

Sebelum terjun ke dunia hiburan, Nayunda Nabila pernah menjadi Performa Talet di Trans Studio Makassar setelah lulus SMA, 2009 hingga 2011.

Pada 2011, ia kemudian menjadi Customer Service di Bank Mega.

Baca juga: Terungkap, SYL Pakai Uang Kementan untuk Bayari Mobil Anak, Kacamata Istri, hingga Sunatan Cucu

Ia juga pernah menjadi singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015.

Saat menjadi penyanyi, Nayunda Nabila telah menelurkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik.

Bersama label itu, ia merilis single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017.

Satu tahun kemudian ia merilis single keduanya yang berjudul "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa".

BERITA REKOMENDASI

Pada Februari lalu, Nayunda Nabila kembali merilis lagu dangdut berjudul "Setia Selamanya".

Selain itu, pada Oktober 2023, ia resmi menjadi pengacara.

Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.

Bagi-bagi THR Rp 750 Juta

Selain sawer biduan, SYL juga menggunakan dana Kementan untuk tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.

Hal ini terungkap saat Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai THR untuk anggota Fraksi Partai Nasdem.

BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas