Reza Indragiri Dukung Kapolri agar Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Tewasnya Brigadir RAT
Reza Indragiri mendukung jika Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
Kapolri Berencana Buka Lagi Kasus Tewasnya Brigadir RAT usai Polres Metro Jaksel Menutupnya
Sebelumnya, Listyo Sigit mengungkapkan bakal membuka peluang untuk pihaknya membuka kembali kasus tewasnya Brigadir RAT.
Hal ini menanggapi terkait Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menutup kasus tewasnya Brigadir RAT dengan kesimpulan mengakhiri hidup.
“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Dia mengatakan, motif dalam kasus ini juga sedang didalami.
Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang di dalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda,” ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan penyidik menyimpulkan bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api (senpi).
"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," tuturnya pada Selasa (30/4/2024).
Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan Tutup Kasus Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Begini Respon Kompolnas
Bintoro menjelaskan bahwa kesimpulan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidup lewat berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.
Kemudian, adapula hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.
"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban mengakhiri hidup."
"(Korban mengakhiri hidup) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," jelas Bintoro.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.