Kesaksian di Sidang, Eks Anak Buah SYL Mengaku Pernah Beri Tip Untuk Ajudan Presiden Jokowi
Uang korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut mengalir ke tiga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian Muhammad Yunus mengaku sempat memberikan uang tip kepada 3 ajudan Presiden Jokowi .
Hal tersebut diungkap Muhammad Yunus saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Awalnya, jaksa penunut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan berita acara penyidikan (BAP) di persidangan ini.
"Saya bacakan ya, ini di tabel halaman 5 di BAP saudara, pertanyaan nomor 8, ada beberapa saya coba ambil ini seperti operasional menteri untuk ajudan RI 1 3 x Rp 500 ribu. Apakah itu untuk pribadi pak menteri?" tanya jaksa penuntut umum.
Saksi kemudian mengamini adanya pengeluaran uang tip Rp 1,5 juta untuk ajudan Jokowi.
Baca juga: Fakta Sidang Korupsi Kementan: Mengaku Renovasi Rumah Jabatan, Eks Mentan SYL Poles Rumah Pribadi
Katanya, pengeluaran itu tercatat sebagai kebutuhan SYL dalam berkegiatan sebagai menteri.
"Itu maksudnya bukan kebutuhan pribadi saja, kegiatan Pak Menteri di luar itu juga," katanya.
Menurut Yunus, uang tip itu tak pernah dianggarkan Kementan.
Namun, dia tetap mengeluarkan dana atas perintah atasannya.
"Siapa yang memerintah?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Eks Mentan, Anak Buah Ungkap Biaya Kebutuhan SYL Minimal Rp 2 Juta Satu Hari
"Pak Isnar, Kasubbag saya pak," jawab Yunus.
"Apakah itu dianggarkan?" tanya Hakim lagi.
"Tidak," kata Yunus