Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor
Pada sisang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, SYL terungkap membeli lukisan bidayawan Sujiwo Tejo pakai yang hasil korupsi.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
![Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syl-beli-lukisan-sujiwo-tejo-pakai-uang-pejabat-kementan-dan-vendor.jpg)
"Di toko emas Blok M," kata Kiky.
"Sudah ditentukan apakah gelang, cincin atau anting? Siapa yang menentukan?" tanya hakim lagi.
"Sudah ditentukan Yang Mulia. Mereka berdua, panji dan Rina (ajudan dan staf akudan SYL)," jawab Kiky.
Pakai Uang Patungan Pejabat Kementan untuk Umrah Bersama Keluarga
Selain itu, SYL juga memakai uang patungan para Pejabat Eselon I untuk menyongkong keluarganya kunjungan ke Arab Saudi pada 2022, yakni sebanyak Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.
Sebab, anggaran yang dijatah Kementan tidak cukup, karena SYL juga membawa rombongan keluarganya lebih dari 10 orang.
Rupanya, SYL dan keluarganya itu melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," jelas Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, saat dihadirkan saksi di persidangan kasus SYL, Senin (29/4/2024).
"Siapa keluarganya yang ikut? Ibu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, memastikan.
"Ibu, anaknya, cucunya mungkin ya ikut kali," jawab Arief.
"Lebih dari 10?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Lebih," jawab Arief.
SYL Beli Mobil Anak Pakai Duit Setoran Pejabat Kementan
Fakta lain yang terungkap lagi adalah SYL memakai uang setoran dari pejabat Eselon I Kementan untuk membeli mobil anak perempuannya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).
Mobil yang dibeli menggunakan uang setoran pejabat Kementan Rp500 juta itu adalah Toyota Kijang Innova dan dibayar lunas pada Maret 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di persidangan SYL, Senin (29/4/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.