Rincian Dana SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, Pakai Duit Kas Pejabat Kementan dan Vendor
Pada sisang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementan, SYL terungkap membeli lukisan bidayawan Sujiwo Tejo pakai yang hasil korupsi.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), terungkap bahwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), membeli lukisan budayawan bernama Sujiwo Tejo pakai uang hasil korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra, saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Untuk membeli lukisan tersebut, Kiky mengatakan, SYL mendaptkan aliran dana sebesar Rp200 juta untuk membeli lukisan pada Agustus 2022.
"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
"Rp200 juta," ujar Kiky.
Lantas, dari mana SYL mendapatkan uang Rp200 juta untuk membeli lukisan?
Ternyata, SYL memperoleh uang tersebut dari rekanan Kementan, yakni perwakilan PT Indogus Bumi Sukses.
Di mana, SYL mendapatkan sebanyak Rp130 juta karena Kiky meminjamnya dari vendor itu.
Kemudian sisanya, kata Kiky, diambil dari uang patungan para Pejabat Eselon I di Kementan.
Patungan dari uang para Pejabat Eeselon I Kementan itu merupakan uang kas, yakni sebesar Rp70 juta.
"Langsung Rp 200 juta. Oke, kemudian?" tanya jaksa.
Baca juga: Kementan Pinjam Rp 70 Juta ke Vendor untuk Biayai Temu Menteri SYL dengan Warga Makassar di Kemang
"Lalu saya tetap diminta untuk bayar hari itu juga, saya akhirnya minta bantuan ke Pak Nasir, vendor," jawab Kiky.
"Vendor di mana?" tanya jaksa.
"Vendor di Kementerian Pak, di Biro Umum. Pak Nasir transfer ke saya 130 juta, 70 juta, saya ada uang kas."