Terungkap di Persidangan, Eks Mentan SYL Dapat Kado Ultah Jam Tangan G-Shock Seharga Rp 14 Juta
Jam tangan mewah yang dibeli ialah G-Shock untuk kado ulang tahun SYL yang ke-66 tahun di Makassar pada 2021.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul yasin Limpo (SYL) mengungkapkan adanya pembelian jam tangan mewah.
Pernyataan itu diungkap saksi Rezki Yudistira Saleh, Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan di persidangan yang menjerat terdakwa SYL; eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca juga: Selain Perhiasan, Menteri SYL Palak Vendor Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta untuk Kantor Nasdem
Jam tangan mewah yang dibeli ialah G-Shock untuk kado ulang tahun SYL yang ke-66 tahun di Makassar pada 2021.
Menurut Rezki, dia mendapat perintah dari mantan Sekjen Kementan.
"Seingat saya pernah dimintai untuk membeli, dari Pak Momon eks Sekjen, via telepon. Ikut mendampingi Pak Menteri kunjungan kerja ke makassar," kata Rezki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
"Sekalian ada ulang tahun Pak Menteri?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.
"Iya besoknya. Maka waktu itu Pak Momon menelepon untuk menitip dibelikan kado buat Pak Menteri. Waktu itu berupa jam tangan. Kalau enggak salah ingat, merk G-Shock, Yang Mulia," kata Rezki
Harga dari jam tangan itu diperkirakan mencapai Rp 14 juta.
Uang untuk membeli jam tangan itu dipastikan Rezki berasal dari Kementan, tepatnya Biro Rumah Tanga.
"Angka pastinya saya lupa, tapi kalau tidak salah sekitar 14 juta, Yang Mulia. Saya menyampaikan foto beberapa jam ke Pak Momon terus saya dimintai nomor rekening. Pas sudah ada yang dipilih, teman-teman rumah tangga minta nomor rekening saya," katanya.
Meski membelikan kado atas permintaan Sekjen Kementan, Rezki mengaku tak menghadiri acara perayaan ulang tahun SYL di rumah pribadi di Makassar.
Dia hanya mengantarkan kado itu ke rumah SYL dan diterima oleh orang lain.
Baca juga: Fakta Baru: Eks Menteri SYL dan Putrinya Kerap Belanja di Mal Minimal Rp10 Juta Tiap Weekend
"Apakah kado itu benar-benar diterima menteri?" tanya Hakim Pontoh memastikan.