Eks Anak Buah SYL Ungkap Ada Oknum BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar agar Kementan WTP
Dalam persidangan, terungkap ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan WTP.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Hermanto menyebut BPK hanya fokus pada temuan di program food estate. Namun, ia tidak tahu secara detail terkait temuan BPK.
“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.
“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” ujar Hermanto.
“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu. Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” imbuh Jaksa.
“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.
Jaksa kemudian menyinggung adanya dugaan permintaan uang dari oknum auditor BPK.
Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.
Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” papar Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.
“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” tukasnya.
Baca juga: Cara SYL Dapat Uang Kementan demi Bayar Kebutuhannya: Pinjam Nama Staf, Buat Perjalanan Dinas Fiktif
Uang Rp 360 Juta untuk Kurban Sapi
Dalam kesempatan itu, terungkap SYL sempat meminta uang ke Kementan untuk membeli 12 sapi kurban.
Uang sebanyak Rp 360 juta digelontorkan Kementan untuk menuruti keinginan SYL kala itu.
Hal tersebut diungkap mantan anak buah SYL, Hermanto.