Kritik Wacana Penambahan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Sumber Korupsi Makin Banyak
Mahfud MD menilai wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran justru berdampak pada semakin banyaknya sumber korupsi.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Eks cawapres nomor urut tiga Pilpres 2024, Mahfud MD turut menanggapi adanya wacana penambahan menteri atau kementerian di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.
Mahfud menilai penambahan kementerian ini justru bisa berdampak negatif, karena sumber korupsi menjadi semakin banyak.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam Acara Seminar Nasional 'Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan, Rabu (8/5/2024).
"Karena semakin banyak (kementerian) ya semakin banyak sumber korupsi, itu semua (kementerian memegang) anggaran," kata Mahfud dilansir WartakotaLive.com, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut Mahfud menuturkan, dalam Pemilu biasanya seseorang memiliki janji ke banyak pihak.
Sehingga wacana penambahan menteri ini bisa jadi untuk mengakomodasi janji-janji tersebut.
Mahfud menyebut, sebelum era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, jumlah menteri di kabinet yakni 26.
Kemudian bertambah menjadi 34 menteri di kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud, jika jumlah menteri terus ditambah, maka bisa berdampak pada rusaknya negara.
"Menteri, dulu kan 26, jadi 34, lalu ditambah lagi. Besok pemilu yang akan datang ditambah lagi, jadi 60, pemilu lagi, tambah lagi, karena, kolusinya semakin luas. Rusak ini negara," jelas mantan Menko Polhukam tersebut.
Mahfud kemudian mengungkap dirinya pernah mengusulkan akan jumlah kementerian dipangkas saja.
Baca juga: Pengamat Duga Penambahan Jumlah Menteri di Kabinet Prabowo untuk Kepentingan Politik Akomodatif
Salah satunya dengan menghapus kementerian koordinator (kemenko) yang dinilai tak berguna.
Selain itu, asosiasi pengajar hukum tata negara di tahun 2019 juga pernah merekomendasikan pengurangan jumlah kementerian.
"Asosiasi pengajar hukum tata negara di 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu. Bahkan kita mengatakan bahwa kemenko itu tidak harus ada. Rekomendasinya sih, yang direkomendasikan kemenko dihapus," terang Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.