Mengingat Kritik Ahok soal BPK usai Auditor Disebut Minta Rp 12 M agar Kementan Berpredikat WTP
Kritik Ahok terkait BPK dirasa perlu diingat ketika lagi-lagi lembaga tersebut terseret dalam kasus korupsi. Kini BPK terseret kasus SYL.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Kompas/Fristin Intan
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kritik Ahok terkait BPK dirasa perlu diingat ketika lagi-lagi lembaga tersebut terseret dalam kasus korupsi. Kini BPK terseret kasus SYL.
Berkaca dari sengkarut BPK tersebut, Ahok pun mengusulkan agar ada revisi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kalau orang dulu mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti direvisi Undang-undangnya, saya kira Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus direvisi Undang-undangnya juga," tegas Ahok.
"Anda harus revisi Undang-undang BPK. Kenapa? Kenapa bisa juga ada oknum di BPK atau oknum di BUMN, terbukti bisa masuk penjara tuh. Pejabat di BPK juga ada yang masuk penjara, artinya ada oknum kan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.