Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangani Persoalan Hukum, BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

PT BKI (Persero) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait Operasi Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tangani Persoalan Hukum, BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
ist
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT BKI Arisudono Soerono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait Operasi Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto dan Direktur Utama PT BKI Arisudono Soerono.

Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan kerja sama ini untuk membantu permasalahan hukum.

"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," katanya Arisudono ditulis Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, perseroan telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

"Ini menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia," tuturnya.

Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal.

Berita Rekomendasi

"Ini tujuan memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas