Terjerat Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung Punya Harta Miliaran Rupiah
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Miineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung sebagai tersangka
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
![Terjerat Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung Punya Harta Miliaran Rupiah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuntadi-kejagung-ri.jpg)
Adapun harta bergerak lainnya mencapai Rp 2.710.400.000 (dua miliar lebih), serta kas senilai Rp 785.726.805 (tujuh ratus juta lebih).
2. Harta Kekayaan Suranto Wibowo
Tak jauh berbeda dengan Amir Syahbana, Suranto Wibowo memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8,4 miliar lebih.
Total harta kekayaan itu dilaporkannya pada 28 Maret 2019 saat menjabat Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung.
"Nama: Suranto Wibowo. Jabatan Kepala Dinas. Total Harta Kekayaan: Rp 8.426.934858," sebagaimana tertera pada LHKPN Suranto Wibowo.
Suranto memiliki sub total harta Rp 9.630.934.858 (sembilan miliar lebih). Namun dia jugaa memiliki utang Rp 1.204.000.000 (satu miliar lebih.
Kekayaan terbanyaknya berasal dari tujuh tanah dan bangunan seharga Rp 5,805 miliar.
Kemudian dia juga memiliki lima kendaraan pribadi mencapai Rp 384,3 juta, harta bergerak lainnya Rp 3,134 miliar, dan kas Rp 307.634.858.
3. Harta Kekayaan Rusbani
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis ESDM Bangka Belitung ini terkahir kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Maret 2019.
Saat itu dia menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Wilayah Kota Pangkalpinang.
Harta kekayaannya saat itu berada jauh di bawah dua mantan Kadis ESDM Bangka Belitung lainnya, hanya Rp 389 juta.
"Nama: Rusbani. Jabatan: Kepala Unit Pelaksana Teknis. Total Harta Kekayaan: Rp 389.000.000," dikutip dari LHKPN Rusbaani.
Sebetulnya eks Plt Kadis ESDM Babel itu memiliki harta Rp 519 juta. Namun dia juga memiliki utang Rp 130 juta.
Baca juga: Kasus Timah Rp 271 Triliun, 3 Evaluator RKAB Kementerian ESDM Diperiksa Kejaksaan Agung
Berdasarkan LHKPN, Rusbani memiliki satu tanah dan bangunan senilai Rp 300 juta yang berlokasi di Bangka Induk.
Kemudian dia memiliki empat kendaraan pribadi senilai Rp 219 juta yang terdiri dari dua mobil dan dua sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.