Dewas Harap Pimpinan KPK Setelah Firli Bahuri Dkk Diisi Orang-orang Berintegritas
Tanpa menyebut contoh sosok, Tumpak menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel Capim KPK yang saat ini sudah digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK bakalan segera dibentuk.
Baca juga: Pansel KPK Mayoritas dari Unsur Pemerintah, Istana Klaim akan Perhatikan Keinginan Masyarakat
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berharap komisioner lembaga antirasuah ke depannya merupakan orang-orang yang mencerminkan sifat integritas.
"Orang-orang yang berintegritas, lah,” ujar Tumpak kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Tanpa menyebut contoh sosok, Tumpak menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel Capim KPK yang saat ini sudah digodok Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pembentukan Pansel Capim KPK periode 2024-2029 ini pun sudah didengar Tumpak.
Baca juga: Mengingat Janji Irjen Karyoto Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Apa Kabar Berkas Kasus Firli?
“Biarlah itu nanti Pansel yang memilih,” kata dia.
Pimpinan berintegritas yang diharapkan Tumpak ini sejurus dengan pimpinan KPK era Firli Bahuri yang penuh kontroversi.
Pimpinan KPK Jilid V pada awal terpilih adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
Lili mengundurkan diri kemudian digantikan Johanis Tanak.
Dari nama-nama pimpinan KPK Jilid V itu, hampir semuanya pernah berurusan dengan etik Dewas KPK, berikut daftarnya:
1. Lili Pintauli Siregar
Lili adalah Wakil Ketua KPK yang pernah disidang etik atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP di Mandalika. Namun, dia belum sempat divonis karena keburu mengundurkan diri.
2. Firli Bahuri
Eks Ketua KPK ini langganan sidang etik di Dewas. Dari penggunaan helikopter hingga yang terakhir terkait pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berat.
Puncaknya, Firli Bahuri menjadi tersangka di Polda Metro Jaya atas pemerasan SYL. Pimpinan KPK tersangka korupsi. Kasusnya masih bergulir.
Posisi Ketua KPK kemudian digantikan oleh Nawawi Pomolango.
Baca juga: ICW Minta Presiden Lebih Selektif Susun Pansel KPK, NasDem: Setuju, Jangan Sampai Ada Masalah Lagi
3. Johanis Tanak
Johanis yang menjadi pengganti Lili Pintauli juga pernah disidang etik terkait dugaan berhubungan dengan pihak beperkara. Kala itu soal kasus di ESDM. Namun di sidang putusan, Dewas menganggap Tanak tidak terbukti melanggar etik.
4. Nurul Ghufron
Terbaru, Wakil Ketua Nurul Ghufron yang akan disidang besok, Selasa (14/5/2024). Dia akan disidang atas dugaan penggunaan wewenang untuk mutasi pegawai ASN Kementerian Pertanian.