Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kwitansi Tanda Terima Berlogo Partai NasDem Ditunjukkan di Sidang SYL, Hakim Cecar Sumber Rp850 Juta

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta Rp 850 juta melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kwitansi Tanda Terima Berlogo Partai NasDem Ditunjukkan di Sidang SYL, Hakim Cecar Sumber Rp850 Juta
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kuitansi atau tanda terima berlogo Partai Nasdem dihadirkan dalam sidang terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta Rp 850 juta melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.

Fakta itu dibongkar anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi saat bersaksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman, meminta melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.

"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.

Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp 850 juta yang diminta itu.

Namun disebutnya, terdapat tanda terima berlogo Partai Nasdem terkait uang tersebut.

Berita Rekomendasi

"Untuk kepentingan apa? Kementerian atau Parpol?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.

"Jadi dilihat setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari NasDem, Yang Mulia," jelas Sukim.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.

Berdasarkan pantauan di ruang sidang, kwitansi yang diperlihatkan memang benar berlogo Partai NasDem.

Namun tak berlangsung lama, jaksa langsung menutup layar proyektor tersebut.

Setelahnya, Hakim terus mencecar mengenai sumber uang Rp 850 juta yang sudah diterima NasDem itu.

Ternyata uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas