Sebut KIP Digunakan Mengakomodasi Orang Terdekat DPR, Pernyataan Stafsus Presiden Dinilai Tendensius
Guspardi Gaus menilai pernyataan stafsus presiden cenderung bernada memojokkan institusi DPR, juga sebuah pernyataan yang tendensius.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
"Jadi kriteria penerima KIP Kuliah ini mesti memenuhi beberapa persyaratan yang ketat, tak terkecuali jika penerima manfaat KIP Kuliah ini berasal dari kerabat Anggota DPR, jika memang ada," tegasnya.
Oleh karena itu, Guspardi menilai pernyataan Billy Ambasar sebagai stafsus Presiden ini bernada tendensius dan seharusnya bisa diklasifikasi.
"Berapa persen sih kuota yang diberikan kepada anggota DPR melalui jalur aspirasi dibanding kuota KIP Kuliah yang berjumlah yang pada tahun 2024 mencapai hampir 1 juta kouta. Lagi pula anggota DPR yang menerima kuota KIP Kuliah hanyalah persoalan metode distribusi," katanya.
"Dan yang perlu diperbaiki bagaimana pengawasan dari penyaluran KIP Kuliah ini sehingga penyalurannya tepat sasaran dan betul-betul diterima oleh mereka yang berhak dan pantas menerima manfaat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Presiden (Stafsus) Billy Mambrasar mengungkap adanya praktik pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada anggota DPR untuk mengakomodasi sanak saudara atau orang terdekat lainnya.
Dia mengatakan praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan telah menghalangi para pelajar yang benar-benar layak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.