Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta

Ulah Kemal Redindo terkuak dalam persidangan SYL. Ternyata ia pernah mengancam akan memutasi pegawai Kementan hingga meminta uang Rp 111 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta
Kolase Tribunnews.com
Ulah Kemal Redindo terkuak dalam persidangan ayahnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ternyata ia pernah mengancam akan memutasi pegawai Kementan hingga meminta uang Rp 111 juta untuk beli aksesori mobil. 

TRIBUNNEWS.COM - Ulah anak kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra terkuak dalam persidangan ayahnya.

Ia pernah mengancam akan memutasi pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) apabila tak meloloskan proyeknya di Kementan.

Selain itu, beberapa kebutuhan anak Kemal Redindo juga diambil dari anggaran Kementan.

Terbaru, Kemal Redindo meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk kebutuhan pembayaran pembelian aksesori mobil.

Ulah Kemal Redindo di pusaran kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL diungkap oleh sejumlah saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

Lantas, apa saja dan seperti apa ulah Kemal Redindo? Ini ulasannya:

1. Ancam Mutasi

Kemal Redindo memang tidak memiliki jabatan di Kementan. Jabatannya sekarang adalah Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berita Rekomendasi

Hanya saja, karena ayahnya seorang menteri, Kemal Redindo 'seakan' memiliki kuasa untuk memindahtugaskan seseorang.

Yang terungkap di persidangan, ia pernah mengancam akan memutasi anak buah SYL di Kementan.

Adalah Maman Suherman, Kepala Biro Umum Kementan yang pernah merasakan ancaman itu. Ia diancam akan dipindahtugaskan jika tidak meloloskan proyek Kemal di Kementan.

Saat itu, Maman dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kelakuan Keluarga SYL Pakai Duit Kementan untuk Urusan Pribadi, Ini Sosok Mereka

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maman Suherman nomor 23 pada saat persidangan.

"Ini keterangan saksi dalam BAP nomor 23. Pertanyaan, 'Siapakah yang melakukan ancaman paksaan pada saat saudara disuruh untuk diperintahkan membawa uang kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya? Caranya bagaimana?'" tanya jaksa ketika membacakan BAP Maman.

"Jawaban saksi, 'Yang melakukan ancaman paksaan kepada saya adalah timnya Imam Mujahidin yaitu Kemal Redindo atau anaknya Syahrul Yasin Limpo yaitu pada sekitar bulan Juni atau Juli 2020, Kemal Redindo pernah menelepon saya dan mengancam karena saya tidak merealisasi pekerjaannya di Kementan," jelas jaksa.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas