Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G

Sedangkan Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut. Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Achsanul Qosasi Numpang Kencing di Hotel Bayar Rp 3 Juta Demi Rp 40 Miliar Korupsi Tower BTS 4G
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi dan kaki tangannya, Sadikin Rusli, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim ketua persidangan kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri sampai tertawa saat mendengar keterangan terdakwa Sadikin Rusli dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ddalam persidangan ini, Sadikin yang merupakan kawan mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi membeberkan soal penyewaan hotel untuk transit uang Rp 40 miliar.

Uang tersebut merupakan hasil korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo yang dimaksudkan untuk mengkondisikan audit BPK.

Katanya, Achsanul Qosasi dan Sadikin rela menyewa dua kamar Hotel Grand Hyatt Jakarta yang masing-masing seharga Rp 3 juta per malam.

"Uang sudah ada di koper, sudah dikasih tahu, lalu kapan bapak serahkan sama Pak Achsanul?" tanya Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Ya begitu beliau datang, terus sama-sama naik ke atas, ke lantai 9," jawab Sadikin.

Baca juga: Korupsi Tower BTS Mengalir ke Qosasi: Suap Rp40 M Diberi Kode Paket Garuda, Berdalih Sponsor MU

"Bawa ke (kamar nomor) 902?" tanya Hakim lagi.

Berita Rekomendasi

"904 dulu, Yang Mulia," kata Sadikin.

"Berapa itu tarifnya itu?"

"Kira-kira 3 jutaan."

Mirisnya, dari dua kamar yang disewa, hanya kamar nomor 902 yang diinapi pada 19 Juni 2022 itu.

Kamar tersebut ditempati Sadikin Rusli dan asistennya yang bernama Arfiana.

Sedangkan Achsanul Qosasi memilih tak menginap di hotel tersebut. Dia hanya numpang buang air kecil di kamar 904 yang sudah disewa.

Baca juga: Sosok 2 Perempuan Cantik dalam Pusaran Kasus Korupsi Menteri SYL

Mendengar cerita itu, Hakim Ketua pun tertawa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas