Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali Sera Kaget DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian

Mardani Ali Sera mengaku dirinya kaget DPR segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mardani Ali Sera Kaget DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian
Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Mardani Ali Sera mengaku dirinya kaget DPR segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengaku dirinya kaget DPR segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Diketahui, Badan Legislatif (Baleg) DPR langsung akan membahas revisi UU tentang Kementerian Negara pada Selasa siang hari ini. Rencananya, mereka akan melakukan pembahasan tahapan awal.

"Oke yang pertama kaget. Kemarin dapat undangan ternyata rapat hari ini di baleg pleno mengangkat revisi undang-undang kementerian. Karena masih awal, saya akan hadir tetapi saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Mardani mengaku pihaknya khawatir jika nantinya kementerian semakin banyak akan semakin sulit berkoordinasi.

Sebaliknya, reformasi birokrasi semestinya jumlah kementerian harus semakin mengecil.

"Apa itu miskin struktur? kayak fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar," ungkapnya.

Di sisi lain, kata Mardani, penentuan banyaknya kementerian merupakan hak prerogatif dari presiden terpilih.

Berita Rekomendasi

Namun, ia mengungkit bahwa seharusnya pemerintahan mengedepankan kolaborasi.

"Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya.  Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya," ungkapnya.

"Saya cuma khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institsi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu perencanaan kita masuk OECD," tutupnya.

Baca juga: Digabungkan Jokowi, Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan Demi Bangun 3 Juta Rumah, Siapa Menterinya?

Sebelumnya, Partai Gerindra membuka peluang mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, menanggapi isu penambahan jumlah kementerian menjadi 40.

Dikatakan Muzani, revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan)," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Muzani menyampaikan setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujar Muzani.

Muzani mencontohkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehingga, menurutnya perubahan jumlah kementerian tergantung kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu. 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tak masalah jika nantinya Prabowo akan menambah jumlah kementerian.

Sebab, Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki tujuan dan cita-cita yang besar juga.

"Jadi kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak semakin bagus kalo saya pribadi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas