Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spesifikasi hingga Harga Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang Disembunyikan SYL di Pasar Minggu

Menurut Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, mobil itu sebelumnya diduga disembunyikan oleh SYL di wilayah Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Spesifikasi hingga Harga Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang Disembunyikan SYL di Pasar Minggu
Kolase Tribunnews
Spesifikasi mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam telah disita Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Varian ini juga menawarkan setir jenis rack dan pinion yang dapat disesuaikan.

Mercedes Sprinter
Mercedes Sprinter (Gridoto)

Mercedes-Benz Sprinter dilengkapi dengan sistem keamanan, seperti airbag penumpang depan dan pengemudi, Anti Lock Braking System, Brake Assist, serta EBD (Electronic Brake Distribution). Pada bagian luar depan dan sampingnya terdapat pelindung benturan.

KPK: Diduga Sengaja Disembunyikan

Ali berujar, mobil itu diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat SYL

"Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujarnya. 

SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan TPPU. Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan. 

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Berita Rekomendasi

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. 

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

Fakta terbaru 

Berikut ini fakta terbaru yang terkuak dalam persidangan Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Saksi yang membeberkan fakta tersebut ialah Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.

Katanya, untuk kegiatan Pramuka, uang yang digelontorkan mencapai Rp 50 juta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas