Dirjen Kementan Sampai Geleng-geleng Kepala Diminta Rp 1 M untuk Umrah SYL: Gimana Caranya Ini?
Prihasto juga menyampaikan, saat itu pihaknya terus didesak untuk segera menyerahkan uang untuk umrah SYL. Bahkan, dia menyebut, desakan-desakan itu
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto mengungkapkan pihaknya terus didesak untuk menyerahkan uang guna keperluan pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian.
Bahkan, Prihasto mengaku sampai geleng-geleng kepala dan tak habis pikir harus mencari dana sebesar Rp 1 Miliar untuk keperluan SYL dan keluarga umroh.
Sebab, menurutnya, tak ada pos anggaran di Kementerian Pertanian yang disiapkan untuk memenuhi permintaan pihak SYL tersebut.
Hal itu diungkapkan Prihasto saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Peran Achsanul Qosasih di Kasus Korupsi, Caranya Minta Uang Suap Rp 40 M hingga Sewa Rumah di Kemang
Mulanya, Jaksa Penuntun Umum (JPU), Ikhsan Fernandi menkonfirmasi terkait keterangan Prihasto dalam pemeriksaan ditahap penyidikan.
Jaksa Ikhsan pun menanyakan kepada Prihasto soal permintaan uang untuk umrah SYL dan keluarga kepada Dirjen Hortikultura.
"Uang untuk Umroh, bisa saksi jelaskan siapa yang dibebankan Rp 1 miliar ke Dirjen Hortikultura?" tanya Ikhsan.
"Waktu itu Pak Menteri yang kami tau, Pak Menteri dan keluarga dan beberapa Eselon 1 yang ikut di dalam Umroh tersebut," jawab Prihasto.
Prihasto juga mengungkapkan alasan dirinya tak ikut dalam umrah tersebut. Sebab, sebelumnya dia telah menunaikan ibadah haji.
Padahal, saat itu, dia mengaku diajak dalam rombongan ibadah Umroh tersebut.
"Kami baru saja naik haji. Kami diajak, tapi kami beralasan baru naik haji, kami enggak mau ikut," terangnya.
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Ke Sejumlah Pihak Di Antam Terkait Korupsi Anoda Logam Dengan Loco Montrado
Jaksa Ikhsan pun menanyakan kembali perihal permintaan uang untuk SYL. Padahal, diketahui sebelumnya bahwa tidak ada pos anggaran untuk kegiatan umroh tersebut.
"Bahwa tadi saksi sampaikan bahwa uang-uang tersebut tidak ada anggarannya, atau anggaran kementerian. Saksi kenapa mau memenuhi hal tersebut? Bagaimana caranya?" tanya Jaksa lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.