Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Mobil Mercedes Sprinter Milik SYL: Dimiliki Orang Terdekat, Spesifikasi dan Harga

Satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam beserta satu kunci remote mobil disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta-Fakta Mobil Mercedes Sprinter Milik SYL: Dimiliki Orang Terdekat, Spesifikasi dan Harga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang disita penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Varian 415 CDI A3 memiliki mesin diesel 2.2L, 4 silinder, dan transmisi manual 6-percepatan.

Mobil ini menghasilkan tenaga 150 hp dengan torsi 330 Nm dan kecepatan maksimum 160 km/jam.

Varian ini juga menawarkan setir jenis rack dan pinion yang dapat disesuaikan.

Sprinter dilengkapi dengan sistem keamanan, seperti airbag penumpang depan dan pengemudi, Anti Lock Braking System, Brake Assist, serta EBD (Electronic Brake Distribution).

Pada bagian luar depan dan sampingnya terdapat pelindung benturan.

Sebagai informasi, SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU.

Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan. 

Berita Rekomendasi

SYL didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai RpRp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. 

Ia melakukan tindak pidana ini bersama dua terdakwa lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Lewat proses persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, SYL disebut memakai anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

(Tribunnews.com/Deni/Malvyandie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas