Kemenhub-Polri Kerja Sama Lakukan Pengecekan Kelayakan Angkutan Pariwisata di 6 Provinsi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus.
Kerja sama ini dilakukan di enam Provinsi sebagai percontohan.
Keenam Provinsi tersebut yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
"Kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan rampcheck," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat bersama Polri di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024)
Adapun pemilihan enam Provinsi tersebut dilakukan dengan melihat adanya jumlah angkutan pariwisata yang cukup besar.
Nantinya, kegiatan pengecekan kelayakan angkutan pariwisata ini akan tetap dilakukan di semua wilayah di Seluruh Indonesia.
"Ya pada dasarnya enam provinsi itu adalah yang mewakili yang jumlahnya besar, tapi itu adalah satu tahapan dengan waktu yang pendek kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Aan mengatakan kepolisian siap bekerjasama dengan Kemenhub dalam melakukan pengecekan bersama di 6 wilayah itu.
Aan mengatakan pihaknya juga telah melalukan rapat bersama kepolisian wilayah menangani permasalahan bus pariwisata.
"Salah satunya adalah untuk penanganan bus wisata di enam kabupaten ya, ini menjadi piloting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain," ucapnya.
Aan mengatakan kepolisian juga akan menegakan aturan apabila ada bus yang melanggar. Pengawasan juga akan diawasi dari hulu ke hilir.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Maut Subang, Polri Buka Peluang Tetapkan PO Bus hingga Karoseri Jadi Tersangka
"Untuk menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum yang ada, mulai dari hulu artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten sampai dengan ke hilir," sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.