Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara SYL: Uang Rp200 Juta Bukan untuk Renovasi Kamar Dindo, tapi Perbaiki Kamar Rumah Dinas

Pengacara SYL membantah uang Rp 200 juta yang diminta ke pejabat Kementan untuk renovasi kamar milik anak kliennya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pengacara SYL: Uang Rp200 Juta Bukan untuk Renovasi Kamar Dindo, tapi Perbaiki Kamar Rumah Dinas
Tribun-Timur.com/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Pengacara SYL membantah uang Rp 200 juta yang diminta ke pejabat Kementan untuk renovasi kamar milik anak kliennya. 

"Mohon maaf, Yang Mulia, karena di kantor nggak ada uang, uang saya yang dipinjam," jawab Sukim.

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia," sambungnya.

Sukim menjelaskan bahwa pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.

Alhasil, lantaran merasa tidak enak, maka Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.

Baca juga: 5 Ulah Kemal Redindo, Anak SYL Terkuak di Sidang: Ancam Mutasi hingga Minta Uang Rp 111 Juta

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.

"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara cukup?" tanya hakim.

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

Berita Rekomendasi

Bahkan, Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti hingga saat ini.

Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.

"Minta ganti ke siapa?" tanya hakim.

"Bingung saya juga ke siapa (meminta ganti)," jawab Sukim.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas