Perjalanan Dinas SYL ke Belgia Habis Rp 600 Juta, Bawahan Kembali Kena Sial Disuruh Patungan
Karena anggaran kurang untuk biaya Rp600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rombongannya disebut-sebut menghabiskaan Rp600 juta untuk sekali perjalanan dinas ke Belgia pada tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL; eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono sebagai terdakwa.
Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Kata saksi yang memberikan keterangan di persidangan, Rp600 juta itu ditagihkan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementan lantaran anggaran yang kurang.
Karena anggaran kurang untuk biaya Rp600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan, termasuk Ditjen Tanaman Pangan.
"Selanjutnya ada juga Hariwan, nomor 8 ini Rp600 juta, 15 September tahun 2021. Keterangannya Belgia. Ini apa nih?" tanya jaksa penuntut umum, Ikhsan Fernandi kepada saksi Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.
"Jadi, itu perjalanan ke luar negeri pak. Pak Menteri dan rombongan," jawab Edi.
Baca juga: 10 Jam Sandra Dewi Diperiksa terkait Korupsi Timah Sang Suami, Pulangnya Lemparkan Senyuman
"Hariwan ini siapa?"
"Hariwan itu salah satu staf di Biro KLN pak," kata Prihasto.
"Jadi Rp600 juta dibagi 5 (ditjen) gitu? Atau gimana?" ujar jaksa.
"Ya secara kasarnya begitu pak."
Keterangan Edi kemudian dikuatkan oleh Dirjennya, Prihasto Setyanto.
"Itu tugas tanggung jawab dan tupoksinya Ditjen Tanaman Pangan untuk membayar perjalanan Pak Menteri ke Belgia?" tanya jaksa kepada sasi Prihasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.