Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Dinas SYL ke Belgia Habis Rp 600 Juta, Bawahan Kembali Kena Sial Disuruh Patungan

Karena anggaran kurang untuk biaya Rp600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Perjalanan Dinas SYL ke Belgia Habis Rp 600 Juta, Bawahan Kembali Kena Sial Disuruh Patungan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 7 orang saksi yakni Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan Ali Jamil Harahap, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Kabag Umum Setdijen PKH Arif Budiman, Kabag umum Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan M Jamil Bahruddin dan Sekretaris Dirjen PKH Makmun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rombongannya disebut-sebut menghabiskaan Rp600 juta untuk sekali perjalanan dinas ke Belgia pada tahun 2021.

Hal ini terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL; eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono sebagai terdakwa.

Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

Kata saksi yang memberikan keterangan di persidangan, Rp600 juta itu ditagihkan dari Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementan lantaran anggaran yang kurang.

Karena anggaran kurang untuk biaya Rp600 juta itu, maka kekurangannya ditagihkan ke lima para bawahannya di Direktorat Jenderal di Kementan, termasuk Ditjen Tanaman Pangan.

"Selanjutnya ada juga Hariwan, nomor 8 ini Rp600 juta, 15 September tahun 2021. Keterangannya Belgia. Ini apa nih?" tanya jaksa penuntut umum, Ikhsan Fernandi kepada saksi Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.

Berita Rekomendasi

"Jadi, itu perjalanan ke luar negeri pak. Pak Menteri dan rombongan," jawab Edi.

Baca juga: 10 Jam Sandra Dewi Diperiksa terkait Korupsi Timah Sang Suami, Pulangnya Lemparkan Senyuman

"Hariwan ini siapa?"

"Hariwan itu salah satu staf di Biro KLN pak," kata Prihasto.

"Jadi Rp600 juta dibagi 5 (ditjen) gitu? Atau gimana?" ujar jaksa.

"Ya secara kasarnya begitu pak."

Keterangan Edi kemudian dikuatkan oleh Dirjennya, Prihasto Setyanto.

"Itu tugas tanggung jawab dan tupoksinya Ditjen Tanaman Pangan untuk membayar perjalanan Pak Menteri ke Belgia?" tanya jaksa kepada sasi Prihasto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas