Respons Singkat Presiden dan Penjelasan TKN soal Kemungkinan Jokowi jadi Penasihat Prabowo
Respons singkat presiden dan penjelasan TKN soal kemungkinan Jokowi jadi penasihat Prabowo Subianto.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
Silfester juga menegaskan, Jokowi akan menyerahkan hak prerogatif sepenuhnya kepada Prabowo sebagai presiden terpilih.
"Jadi kata Pak Jokowi itu, sepanjang diminta, Pak Jokowi akan memberikan bantuan apa yang diminta oleh Pak Prabowo. Jadi intinya kalau saya dengar juga Pak Jokowi hari ini atau kemarin ya sudah mengatakan bahwa beliau masih menjabat sampai 6 bulan lagi," terang Silfester.
"Jadi, memang kita juga harus menghargai bahwa Pak Jokowi masih menjabat ya saat ini ya. Apa pun beliau adalah presiden kita, Pak Prabowo nantinya baru menjadi presiden itu tanggal 20 Oktober 2024 setelah pelantikan oleh MPR RI," imbuhnya.
Wacana DPA Masih Dikaji
Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani.
Muzani mengatakan usulan agar DPA diaktifkan kembali masih dalam proses pengkajian.
"Ya beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian termasuk dewan pertimbangan presiden (Agung)," kata Muzani usai Halal Bihalal dengan Ikatan Keluarga Besar se-Jabodetabek, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Minggu (12/5/2024) lalu.
Baca juga: 5 Aksi Warga Terobos Paspampres demi Dekati Jokowi, Pernah Ada yang Lempar Sandal ke Presiden
Tak hanya DPA, menurut Muzani, semua kelembagaan masih dikaji.
Ada beberapa lembaha yang kemungkinan diperkuat, namun ada juga lembaga yang dilebur atau dihilangkan.
"Ya semua kelembagaan sekarang sedang dikaji, ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat tapi ada beberapa kelembagaan yang sudah sedang dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Taufik Ismail) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.