Sandra Dewi Datang Sembunyi-sembunyi ke Kejaksaan Agung, Helena Lim Diborgol Tangannya
ua selebriti ibu kota yakni Sandra Dewi dan Helena Lim menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024) hari ini.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua selebriti ibu kota yakni Sandra Dewi dan Helena Lim menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024) hari ini.
Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi.
Sementara Helena Lim yang dikenal crazy rich dari PIK ini menjalani pemeriksaan siang ini.
Keduanya diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun 2015 hingga 2022.
Datang Sembunyi-sembunyi
Pemeriksaan Sandra Dewi sebenarnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Namun dia sudah hadir di Kejaksaan Agung sebelum waktu yang dijadwalkan yakni sekitar pukul 08.00 WIB.
Hal itu dikonfirmasi oleh penasihat hukumnya, Harris Arthur."Bu Sandra sudah sampai. Lagi diperiksa," kata Harris.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, tak terlihat kedatangan artis asal Pangkalpinang itu.
Padahal lazimnya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rupanya berdasarkan informasi pihak internal Kejaksaan Agung, Sandra Dewi ngumpet-ngumpet datang sebelum pukul 08.00 WIB.
Katanya dia diam-diam difasilitasi masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi mengenakan setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang hingga sepatu model Keds warna hitam dengan sol putih.
Sandra Dewi sudah pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024).
Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Pakai Baju Tahanan
Sementara itu Helena Lim menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB.
Helena Lim yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) itu tiba di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB.
Helena Lim tampak menggunakan rompi khas tahanan Kejaksaan Agung sembari tangannya diborgol.
Helena Lim datang dikawal petugas Rutan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Helena Lin kali ini yakni terkait dengan penyitaan beberapa aset oleh penyidik.
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kami lakukan," kata Ketut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).
Seperti diketahui, dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.