Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukim Supandi, Pejabat Kementan Bayar Renovasi Kamar Anak SYL Pakai Duit Sendiri, Hartanya Rp 1,6 M

Sukim Supandi, pejabat Kementan menggunakan uangnya sendiri untuk membayar renovasi kamar anak SYL senilai Rp 200 juta. Ini daftar harta kekayaannya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sukim Supandi, Pejabat Kementan Bayar Renovasi Kamar Anak SYL Pakai Duit Sendiri, Hartanya Rp 1,6 M
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Sukim Supandi, Kemal Redindo, dan Syahrul Yasin Limpo. Sukim Supandi, pejabat Kementan terpaksa merelakan uangnya sendiri untuk membayar renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo senilai Rp 200 juta. Ini daftar harta kekayaannya yang mencapai Rp 1,6 miliar. 

UTANG Rp 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.639.526.066

Alasan Bayari Renovasi Kamar Anak SYL

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Sukim Supandi (paling kiri) saat audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/9/2023).

Pengakuan Sukim Supandi yang membayar renovasi kamar anak SYL pakai uang sendiri terungkap saat dirinya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) kemarin.

Sukim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.

Pengakuan itu berawal ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sukim Supandi terkait permintaan Kemal Redindo alias Dindo.

Lantas, Sukim mengaku pernah dimintai oleh Dindo untuk melakukan renovasi kamar pribadinya.

"Apa saja yang diminta Dindo ini?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.

Berita Rekomendasi

"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan," jawab Sukim.

"Renovasi kamar?" tanya hakim.

"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.

Sukim pun menuturkan bahwa kamar Dindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta.

Namun, dia tidak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.

Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.

"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas