Sukim Supandi, Pejabat Kementan Bayar Renovasi Kamar Anak SYL Pakai Duit Sendiri, Hartanya Rp 1,6 M
Sukim Supandi, pejabat Kementan menggunakan uangnya sendiri untuk membayar renovasi kamar anak SYL senilai Rp 200 juta. Ini daftar harta kekayaannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
UTANG Rp 100.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.639.526.066
Alasan Bayari Renovasi Kamar Anak SYL
Pengakuan Sukim Supandi yang membayar renovasi kamar anak SYL pakai uang sendiri terungkap saat dirinya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) kemarin.
Sukim dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL, Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
Pengakuan itu berawal ketika ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Sukim Supandi terkait permintaan Kemal Redindo alias Dindo.
Lantas, Sukim mengaku pernah dimintai oleh Dindo untuk melakukan renovasi kamar pribadinya.
"Apa saja yang diminta Dindo ini?" tanya hakim dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Ada juga permintaan lain dari Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan," jawab Sukim.
"Renovasi kamar?" tanya hakim.
"Iya renovasi kamar," jawab Sukim.
Sukim pun menuturkan bahwa kamar Dindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta.
Namun, dia tidak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.
Sukim hanya mengatakan dirinya diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.
"Berapa waktu itu (biaya renovasi kamar Dindo)?" tanya hakim.