Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta JK Jadi Saksi Karen Agustiawan: Singgung Jokowi, Bingung Eks Dirut Pertamina Jadi Terdakwa

Jusuf Kalla menjadi saksi sidang korupsi pengadaan proyek pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 5 Fakta JK Jadi Saksi Karen Agustiawan: Singgung Jokowi, Bingung Eks Dirut Pertamina Jadi Terdakwa
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyalami Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009 - 2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan usai persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK hadir di sidang kasus korupsi Karen sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan. Berikut ini 5 fakta pernyataan JK di sidang tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Jusuf Kalla menjadi saksi sidang korupsi pengadaan proyek pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.

Baca juga: Jusuf Kalla Tiba-tiba Sambangi Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Kasus Apa?

Mantan Ketua Umum Golkar itu menjadi saksi meringankan untuk terdakwa eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau akrab disapa Karen Agustiawan.

Pernyataan Jusuf Kalla dalam persidangan tersebut cukup menyita perhatian, berikut Tribunnews.com rangkum.

1. Singgung Jokowi

Jusuf Kalla menyinggung kebijakan impor energi yang dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dinyatakan JK saat menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan bagi mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan yang didakwa terkait korupsi LNG.

JK menjadi saksi di persidangan Kamis (16/5/2024) di Pengadiln Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Pada persidangan ini JK cenderung menerangkan terkait kebijakan pemerintah terkait energi.

Dari keterangannya, JK sempat menyinggung aksi Jokowi yang banyak mengimpor, terlebih dari Cina.

Katanya, kebijakan demikian merupakan hasil dari produk aturan yang sudah ada sejak zaman JK pertama kali menjadi Wapres.

"Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangi persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor Cina. Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," kata JK yang duduk di kursi saksi.

JK mengungkapkan bahwa kebijakan itu merupakan wajar untuk menjaga ketahanan energi nasional.

Menurutnya hal itu juga dapat menarik perhatian para investor asing ke Indonesia.

Dia pun mengibaratkan pemenuhan kebutuhan energi nasional dan investasi layaknya hubungan ayam dan telur alias tidak bisa diplih mana yang lebih dulu ada.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas