Pra-UKW Dibuka, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri 3 Tips Lolos UKW untuk Wartawan Muda
Pra UKW resmi dibuka, berikut tiga tips untuk peserta UKW taraf muda dari Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI, Uyun Achidayat
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Gelaran pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting pada Kamis (16/5/2024).
Pra-UKW resmi dibuka oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri C Bangun pada pukul 08.00 WIB.
Untuk diketahui gelaran Pra-UKW diikuti oleh peserta dari lokasi, yakni PWI Surakarta, PWI Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Ada tiga sesi pemaparan materi yang harus disimak oleh peserta UKW taraf Muda, Madya dan Utama
Sesi pertama memaparkan seputar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan hukum pers oleh Ketua Bidang Kompetensi PWI Pusat, Uyun Achidayat.
Membuka materi pada sesi pertama, Uyun Achidayat tak lupa terus mengingatkan pada para wartawan untuk pada pada 11 poin KEJ.
Dijelaskan Uyun, masukan itu bertujuan supaya wartawan tidak mengalami masalah selama menjalankan profesinya.
"Patuhi saja lah supaya tidak bermasalah, capek bermasalah," jelas Uyun.
Lebih dari itu, Uyun juga memberikan sederet tips lolos UKW bagi peserta taraf wartawan muda.
Ada tiga tips lolos UKW yang disampaikan Uyun di sela-sela memberikan materi.
Pertama, peserta UKW diminta untuk memahami secara jelas terkait instruksi dari penguji.
Pihaknya mengingatkan, jangan langsung mengerjakan tugas, jika belum benar-benar paham terkait tugas yang diberikan.
"Anda harus menanyakan sampai jelas instruksi penguji."
"Jangan coba-coba bekerja, penguji wajib menjelaskan tiap materi apa yang harus dikerjakan," papar Uyun.
Baca juga: Ketua PWI Pusat Buka Pra UKW, Hendry: Wartawan Tak Punya Kompetensi Bukan Wartawan Profesional
Tips kedua, Uyun menyinggung soal lembar kolom penilaian setelah peserta UKW melaksanakan ujian.
Penguji akan langsung memberikan penilaian setelah ujian dikerjakan.
Nantinya, peserta bisa mencontreng kolom persetujuan penilaian dari penguji atau sebaliknya memberikan protes.
Kolom persetujuan tersebut diberikan agar penguji tidak sewenang-wenang dalam memberikan penilaian.
"Lembar terakhir setiap ujian ada penilaian, berapapun hasilnya penguji akan langsung menuliskan hasilnya," jelas Uyun.
"Apabila merasa nilai tidak setuju bisa contreng, sebagai protes, sehingga penguji tidak sewenang-wenang, seenaknya," tambahnya.
Terakhir, Uyun menyampaikan tips saat melakukan ujian pada modul wawancara terjadwal dan jumpa pers.
Uyun meminta wartawan tidak hanya mengandalkan rekaman, namun buatlah juga catatan penting terkait poin yang akan dibuat berita.
Lantaran cara tersebut membuat peserta lebih bisa fokus dalam menulis berita.
Jika hanya mengandalkan rekaman, peserta akan keteteran saat proses transkrip hingga kehabisan waktu saat menulis berita.
"Jangan mengandalkan rekaman, menulis catatan atau pointer. Karena waktunya terbatas. Rekaman untuk backup,"
Baca juga: Isi Materi Pra-UKW, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Beri Pesan agar Berpedoman pada KEJ
Setelah sesi pertama, dilanjut oleh Direktur UKW PWI Pusat Firdaus Komar dengan materi Standar Kompetensi Wartawan, Bahasa Indonesia Jurnalistik hingga perencanaan liputan.
Sementara itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, M Nasir mengisi pada sesi terakhir.
Materi yang akan disampaikan nanti berkaitan dengan teknik wawancara dan penulisan berita berupa straight news, feature dan tajuk.
(Tribunnews.com/Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.