Profil Brigjen Pol Purn Achmadi, Ketua LPSK yang Baru, Periode 2024-2029
Brigjen Pol (Purn) Achmadi baru saja dipilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang baru untuk periode 2024-2029.
Penulis: Hasanudin Aco
Keempat, kata dia, pelibatan masyarakat dalam perlindungan sidang korban, menjadi hal penting untuk mendukung perlindungan pemenuhan hak saksi dan korban tindak pidana.
"Mandat dalam upaya perlindungan korban juga perlu antara lain adalah, dana bantuan korban yang diamanatkan dalam undang-undang, mekanisme khusus terhadap saksi dan korban perempuan, anak, kelompok rentan lainnya juga menjadi fokus dalam upaya-upaya pemenuhan hak korban," tukas dia.
Berikut susunan Ketua dan Wakil Ketua LPSK periode 2024-2029:
1. Brigjen Pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua
2. Susilaningtias sebagai Wakil Ketua
3. Antonius PS Wibowo sebagai Wakil Ketua
4. Sri Suparyati sebagai Wakil Ketua
5. Mahyudin sebagai Wakil Ketua
6. Sri Nurherwati sebagai Wakil Ketua
7. Wawan Fahrudin sebagai Wakil Ketua
Penulis: Has/Rizki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.