3 Kampus Alami Kenaikan Biaya UKT Tahun Ini, Kenaikan Tertinggi Unsoed Mencapai 5 Kali Lipat
Beberapa universitas di Indonesia pada tahun 2024 mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa universitas di Indonesia pada tahun 2024 mengalami kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UKT merupakan biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada tiap semesternya.
Namun di beberapa kampus terdapat penyebutan yang berbeda-beda untuk biaya kuliah tiap semester ini.
Beberapa kampus yang mengalami kenaikan biaya UKT, di antaranya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sebelas Maret (UNS), dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kenaikan biaya UKT dari ketiga kampus ini cukup signifikan hingga ada yang mencapai 5 kali lipat dari biaya UKT pada tahun sebelumnya.
3 Kampus Alami Kenaikan Biaya UKT
1. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Kabar kenaikan biaya UKT Unsoed 2024 ini terdengar ketika Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) ramai-ramai mengadukan hal ini kepada Komisi X DPR pada Kamis (16/5/2024).
Perwakilan BEM SI Unsoed, Maulana Ihsanul Muda mengatakan bahwa kenaikan UKT sangat tinggi mencapai 500 persen atau 5 kali lipat.
"Yang kita resahkan UKT di Unsoed ini naik melambung sangat jauh sendiri, naik bisa 300 sampai 500 persen," ujar Maulana di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ia kemudian menjelaskan kenaikan UKT di fakultasnya yaitu Fakultas Peternakan.
Biaya UKT di Fakultas Peternakan Unsoed pada tahun ini mengalami kenaikan drastis, yaitu Rp 14 juta.
Baca juga: 7 PTN dengan Biaya UKT Termahal di Indonesia Tahun 2024: Ada UI, UNS, Unri, hingga UIN Jakarta
"Contohlah di fakultas saya sendiri, Fakultas Peternakan, itu yang sebelumnya Rp 2,5 juta sekarang naiknya jadi Rp 14 juta, itu tingkatan paling tinggi. Bagaimana kita tidak marah dengan hasil seperti itu?" tambahnya.
Kenaikan biaya UKT di Unsoed ini tercantum dalam Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024.
Maulana menjelaskan aturan tersebut telah dicabut dan diganti.
Akan tetapi, menurutnya dengan dicabutnya aturan tersebut belum menjawab keresahan mahasiswa.
Pasalnya, UKT hanya diturunkan sebesar Rp 81.000, terutama di Fakultas Peternakan.
2. Universitas Sebelas Maret (UNS)
Salah satu kampus yang mengalami kenaikan biaya kuliah yaitu UNS.
Kenaikan biaya UKT ini disampaikan oleh Aliansi BEM se-UNS ketika menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat UNS.
Presiden BEM UNS, Agung Lucky Pradita mengatakan biaya UKT di UNS, terutama di Fakultas Kedokteran mengalami peningkatan yang drastis.
Ia menjelaskan UNS telah menambah kelompok UKT menjadi 9 golongan.
Pada kelompok 9 UKT di Fakultas Kedokteran ini naik menjadi Rp 30 juta, dikutip dari TribunSolo.
Selain kenaikan UKT, IPI di UNS juga mengalami kenaikan.
Agung mengatakan IPI di Kedokteran Umum dan Kebidanan UNS mengalami kenaikan hingga 8 kali lipat.
Seperti, IPI di Kedokteran Umum UNS naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 250 juta.
Sementara IPI di Kebidanan dari Rp 25 juta naik menjadi Rp 200 juta.
Menurut Agung, dengan kenaikan biaya kuliah yang mencapai 8 kali lipat ini membuat mahasiswa kesulitan membayar biaya kuliah.
"Mengenai kenaikan IPI 8 kali lipat FK 25 juta menjadi Rp 200 juta. Kebidanan Rp 25 juta menjadi Rp 125 juta. Prodi lainnya naiknya sangat signifikan. Golongan 9 tentu akan menjadi golongan tertinggi bagi mahasiswa. Ditakutkan mahasiswa kesulitan membayar UKT,” ungkap Agung.
3. Universitas Sumatera Utara (USU)
Selain kedua kampus di atas, universitas yang mengalami kenaikan biaya kuliah adalah Universitas Sumatera Utara (USU).
Kenaikan UKT di USU diumumkan melalui SK Rektor NOMOR 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024.
Pada tahun ini, tarif UKT di USU meningkat drastis.
Peningkatan tersebut terutama pada kelompok UKT ke-12.
Tarif tersebut meningkat hingga 2 - 4 juta rupiah.
Tentunya hal tersebut menjadi sorotan mahasiswa.
"Hal ini tentu memberatkan para mahasiswa baru, dan kami tidak menemukan rasionalisasi yang kuat terhadap kenaikan tahun ini. Pada tahun 2022 lalu kita sebenarnya sudah keluhkan atas kenaikan yang terjadi berkaitan dengan sarana dan prasarana," dikutip dari Tribun Medan.
Menurutnya, saat ini tidak ada perubahan dengan kenaikan UKT yang terjadi dari tahun 2022.
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di TribunSolo dengan judul Aksi Mahasiswa UNS di Gedung Rektorat, Tuntut Penghapusan Kelompok 9 UKT dan Kenaikan IPI dan di Tribun Medan dengan judul UKT USU Naik Drastis, BEM Angkat Bicara, Sampaikan Kekecewaan Maba yang Merasa Terjebak
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com) (TribunSolo/Ahmad Syarifudin) (TribunMedan/Husna Fadilla Tarigan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.