5 Kritikan soal Polemik Biaya UKT: Potensi Ancam Visi Indonesia Emas 2045, Mahasiswa Menjerit
Kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia menuai kritikan dari sejumlah kalangan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia menuai kritikan dari sejumlah kalangan.
Hal itu diketahui juga buntut dari terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tahun 2024.
Regulasi tersebut dinilai mengakibatkan jumlah Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT, dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis sehingga membebani mahasiswa.
Kebijakan ini dinilai membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil.
Mahasiswa merasa kampus tak adil karena ada mahasiswa dari keluarga tak mampu, tapi UKT-nya besar dan ada yang sebaliknya.
Sementara itu, Kemendikbudristek menyatakan, biaya UKT tetap mempertimbangkan seluruh kelompok masyarakat dan tetap mengikuti panduan yang berlaku.
Selengkapnya, berikut sejumlah kritikan terkait naiknya biaya UKT di PTN yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Menko PMK Muhadjir Effendy: Langkah Sembrono
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta PTN bijak dalam memutuskan kenaikan UKT.
Menurut Muhadjir, sejak awal sudah harus ada perjanjian dengan pihak mahasiswa dan orang tua terkait biaya perkuliahan.
"Ya menurut saya dari pihak kampus dalam kaitan dengan UKT ini harus betul-betul bijak, bijaksana."
Baca juga: 4 Aksi Protes Mahasiswa soal UKT di USU, Unri, Unsoed, dan UNS
"Misalnya kalau memang ada kenaikan UKT, itu sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Muhadjir mengatakan, kenaikan UKT tidak boleh dilakukan di tengah perkuliahan mahasiswa.
Dirinya menilai kenaikan di tengah perkuliahan, adalah langkah sembrono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.