Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW

Begini kata IPW soal kemungkinan polisi bisa mempercepat menangkap tiga pelaku buron dengan bukti air mani di tubuh Vina Cirebon.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW
Instagram
Begini kata IPW soal kemungkinan polisi bisa mempercepat menangkap tiga pelaku buron dengan bukti air mani di tubuh Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat lalu kembali dilakukan.

Kini, ada fakta yang diungkapkan oleh Kakak Vina, Marliyana yaitu adanya air mani di jasad adiknya saat dilakukan visum dan autopsi pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers bersama pengacara, Hotman Paris di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Awalnya, wartawan bertanya ke Marliyana terkait hasil dari autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Vina.

Lalu, dia menyebut ditemukan adanya air mani di alat kelamin korban.

"Hasilnya memang ada spermanya (di jenazah Vina), memang betul ada itu. Terus kayak luka-luka itu ada juga," katanya.

Bahkan, Marliyana menyebut hasil autopsi dengan temuan adanya air mani tersebut diungkapkan dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

"Didengarkan di sidang," tutur Marliyana.

Pernyataan Marliyana itu pun turut diamnini oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Dia mengatakan memang ada hasil visum yang menunjukan adanya air mani di alat kelamin korban.

"Hasil visum memang di putusan sidang itu, memang ada sperma di tubuh korban," kata Surawan dalam program Dua Sisi yang ditayankan di YouTube tvOne, dikutip pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kala 8 Kapolres dan 7 Kapolda Belum Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Namun, meski sudah ada hasil visum tersebut, Surawan mengungkapkan pihaknya tidak menyangkakan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan terhadap delapan tersangka yang sudah ditetapkan lantaran mereka tidak mengakui hal tersebut.

"Terkait pasal perkosaan itu, kita perlu kesaksian dari tersangka. Karena memang pada saat itu, para tersangka memang tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.

Di sisi lain, meski belum ada pernyataan resmi terkait hasil tes DNA terhadap air mani di tubuh korban itu, apakah bisa menjadi bukti awal untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron hingga saat ini?

IPW Sebut Polisi Bakal Sulit Tangkap 3 Pelaku Buron dengan Gunakan Bukti Air Mani

Sugeng menilai polisi tetap bakal sulit untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron dengan mencocokan air mani yang ditemukan di alat kelamin korban.

Hal tersebut lantaran Polri tidak memiliki bank data terkait DNA dari pelaku kejahatan.

"Bisa saja, tapi kemungkinannya kecil (untuk menangkap pelaku buron dengan tes DNAI lewat air mani). Karena kita tidak punya bank data DNA pelaku kejahatan, artinya pelaku yang residivis, ya."

"Ini yang sejauh saya tahu, itu tidak ada karena mahal," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/5/2024).

Selanjutnya, Sugeng mengatakan jika memang akan dilakukan uji DNA terhadap air mani yang ditemukan di jenazah Vina, maka ketiga pelaku yang masih buron ini perlu ditangkap terlebih dahulu.

Hal tersebut lantaran, seperti yang dikatakan Sugeng di atas, bahwa Polri tidak memiliki bank data terkait DNA dari para pelaku kejahatan.

"Ini kan sudah delapan tahun, kalau memang ada uji DNA pada air mani yang dulu, hasinya seperti apa?"

"Untuk menjajaki air mani di tubuh korban, dan itu adalah identik dengan pelaku yang tiga orang, harus ditangkap dulu. Tapi kalau sperma, identik dengan satu atau dua orang (yang telah divonis), maka sudah selesai itu," kata Sugeng.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas