Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW

Begini kata IPW soal kemungkinan polisi bisa mempercepat menangkap tiga pelaku buron dengan bukti air mani di tubuh Vina Cirebon.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ada Air Mani di Tubuh Vina, Apakah Bisa Percepat Tangkap 3 Pelaku yang Masih Buron? Ini Kata IPW
Instagram
Begini kata IPW soal kemungkinan polisi bisa mempercepat menangkap tiga pelaku buron dengan bukti air mani di tubuh Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina yang terjadi pada 2016 di Cirebon, Jawa Barat lalu kembali dilakukan.

Kini, ada fakta yang diungkapkan oleh Kakak Vina, Marliyana yaitu adanya air mani di jasad adiknya saat dilakukan visum dan autopsi pada tahun 2016 lalu.

Hal ini disampaikannya saat konferensi pers bersama pengacara, Hotman Paris di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024) kemarin.

Awalnya, wartawan bertanya ke Marliyana terkait hasil dari autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Vina.

Lalu, dia menyebut ditemukan adanya air mani di alat kelamin korban.

"Hasilnya memang ada spermanya (di jenazah Vina), memang betul ada itu. Terus kayak luka-luka itu ada juga," katanya.

Bahkan, Marliyana menyebut hasil autopsi dengan temuan adanya air mani tersebut diungkapkan dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

"Didengarkan di sidang," tutur Marliyana.

Pernyataan Marliyana itu pun turut diamnini oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Dia mengatakan memang ada hasil visum yang menunjukan adanya air mani di alat kelamin korban.

"Hasil visum memang di putusan sidang itu, memang ada sperma di tubuh korban," kata Surawan dalam program Dua Sisi yang ditayankan di YouTube tvOne, dikutip pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Kala 8 Kapolres dan 7 Kapolda Belum Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Vina Cirebon

Namun, meski sudah ada hasil visum tersebut, Surawan mengungkapkan pihaknya tidak menyangkakan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan terhadap delapan tersangka yang sudah ditetapkan lantaran mereka tidak mengakui hal tersebut.

"Terkait pasal perkosaan itu, kita perlu kesaksian dari tersangka. Karena memang pada saat itu, para tersangka memang tidak mengakui perbuatannya," ujarnya.

Di sisi lain, meski belum ada pernyataan resmi terkait hasil tes DNA terhadap air mani di tubuh korban itu, apakah bisa menjadi bukti awal untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron hingga saat ini?

IPW Sebut Polisi Bakal Sulit Tangkap 3 Pelaku Buron dengan Gunakan Bukti Air Mani

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas