Akhir Kisah Kasus Pembegalan Casis Bintara Polri, Eksekutor Ditembak Mati, Satrio Mukti Jadi Polisi
Satrio Mukti Raharjo, korban pembegalan kawanan pria kini patut berbangga. Sebab dia kini telah menjadi polisi.
Penulis: Dewi Agustina
Sementara dua pelaku lainnya yakni berinisial C dan W yang berperan sebagai penjual hasil curian dan penadah sudah ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Peran Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut para pelaku dalam hal ini merupakan komplotan spesialis pencurian dengan kekerasan.
Ade Ary menjelaskan, tiga orang merupakan pelaku utama dalam aksi tersebut.
Mereka masing-masing bertugas sebagai joki hingga eksekutor yang membacok korban.
"Mereka spesialis pelaku kejahatan kekerasan, spesialis pelaku 365.
Tiga orang ini ada yang berperan sebagai joki, ada yang berperan sebagai kapten, dan ada yang berperan sebagai eksekutor," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 5 Pelaku Begal terhadap Casis Bintara Polri
Selain itu, lanjut Ade Ary, dua orang pelaku lainnya ditangkap lantaran diduga memasarkan dan membeli barang hasil jarahan dari Casis Bintara tersebut.
"Kemudian dua orang lagi apa perannya? Dua orang lagi itu adalah yang membantu memasarkan hasil curian motor dan handphone dan juga yang membeli barang hasil kejahatan," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, total komplotan ini ternyata sudah tiga kali beraksi melakukan aksinya.
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan 3 kali," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Rovan mengultimatum kepada pelaku kejahatan yang lain agar berhenti melakukan aksinya.
Pihak kepolisian tak akan segan-segan menindak dengan tegas. Hal ini dibuktikan dengan ditembak matinya pelaku begal ke casis Bintara karena melawan saat ditangkap.
"Kami mengimbau untuk seluruh pelaku kejahatan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku khususnya pembegalan," ungkapnya.
Adapun lima orang yang ditangkap dalam kasus ini yakni tiga di antaranya pelaku utama berinisial PN, AY dan MS.