Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak 27 Mei 2024, Bertepatan dengan Fenomena Rashdul Kiblat

Kemenag akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024, bertepatan dengan fenomena Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kemenag Gelar Pengukuran Arah Kiblat Serentak 27 Mei 2024, Bertepatan dengan Fenomena Rashdul Kiblat
Instagram @harisejutakiblat
Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024. Kegiatan tersebut digelar dengan memanfaatkan adanya peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat yang terjadi pada Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024.

Kegiatan tersebut, digelar dengan memanfaatkan adanya peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat yang terjadi pada Senin dan Selasa, tanggal 27 dan 28 Mei 2024.

Peristiwa tersebut menandai di mana matahari melintas tepat di atas Kakbah.

Sehingga pada momen tersebut, arah kiblat searah dengan matahari.

Hal itu ditandai dengan bayang-bayang benda tegak lurus yang akan membelakangi arah kiblat.

Untuk itu, Kemenag akan menggelar pengukuran arah kiblat pada 27 Mei 2024 yang bertajuk "Hari Sejuta Kiblat".

Nantinya, prosesnya akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, mengatakan kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari," ujar Adib di Jakarta, Rabu (15/5/2024), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Dikatakan Adib, kegiatan ini juga akan didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).

"Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)," jelas Adib.

Baca juga: Menelusuri Jejak Sejarah Perpindahan Kiblat Umat Muslim di Masjid Qiblatain Madinah

Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:

1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan.

Link Pendaftaran >>> s.id/harisejutakiblat

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:

  • Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
  • Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.

4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat.

Baca juga: Matahari Melintas di Atas Kakbah pada 27 dan 28 Mei 2024, Umat Muslim Diimbau Cek Arah Kiblat

Adib menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat akan melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat, sebagai berikut:

1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul;

2. Permukaan dasar harus datar dan rata (tempat meletakkan benda maupun jatuhnya bayangan Matahari harus rata);

3. Waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom (penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan).

Meskipun demikian, pengukuran dapat dilakukan 40 menit sebelum dan sesudah waktu yang ditentukan dengan toleransi 1/2 derajat jika cuaca kurang mendukung.

Sebagai informasi, peristiwa Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Mei 2024 bertepatan dengan 18 dan 19 Zulkaidah 1445 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA.

Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka'bah.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas