Komisi IX DPR RI: RS Butuh Dana Rp 2 Miliar untuk Terapkan KRIS
Dana tersebut ungkapnya, untuk perbaikan ruangan rawat inap dalam rangka memenuhi 12 komponen KRIS
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (Melki) menyebut, setiap rumah sakit yang akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) membutuhkan dana sekitar Rp2 miliar.
Dana tersebut ungkapnya, untuk perbaikan ruangan rawat inap dalam rangka memenuhi 12 komponen KRIS.
"Kami sudah pernah coba dari 15 RS seperti RS daerah di Ambon. Perlu Rp2 miliar untuk merapikan ruangan sesuai standar KRIS," kata dia saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024).
Melki menyatakan, anggaran tersebut telah diperkirakan oleh pemerintah.
Rencananya, untuk RS pemerintah pusat, provinsi tingkat akan menggunakan anggaran dari pemerintah.
Baca juga: Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Rilis Dua Buku Terbaru
"Kita sudah memperkirakan juga RS pemerintah pusat, provinsi tingkat dua itu pakai punya anggaran. Anggaran itu cukup, RS pemerintah dibantu pemerintah," ungkap dia.
Sementara untuk RS swasta, ia menyakini banyak RS swasta besar yang mampu menggunakan anggarannya sendiri untuk bisa meningkatkan pelayanan dan fasilitas bagi para pasien.
"Untuk yang kurang, nanti kita bicarakan bersama Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Yang pasti KRIS ini melayani kelas ruang rawat inap saja yang dibikin standar. Standarisasi pelayanan," ungkap dia.
Ia optimisme, aturan KRIS ini bisa berjalan lancar.
"Pelayanan, obat, dokter, perawat semua tetap sama, yang beda adalah kenyamanan. Misalnya ada rumah sakit yang kamar mandi ruang inapnya di luar, dengan KRIS harus didalam. Standar ini ada di Papua hingga Aceh," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.