Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang demi Penuhi 'Kebutuhan Kecil-kecil' serta Kunker SYL

Pejabat Kementan mengumpulkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan kunjungan kerja eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke Belgia.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Pejabat Kementan Kumpulkan Uang demi Penuhi 'Kebutuhan Kecil-kecil' serta Kunker SYL
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). 

3. Transfer Rp20 Juta ke Cucu

Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji, mengakui adanya perintah untuk mentransfer uang Rp20 juta ke cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah.

Menurutnya, permintaan itu sempat disampaikan SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Nomor rekening Tenri pun diperoleh Bambang melalui Panji.

4. Beli Baju Koko Rp 27 Juta

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, mengungkap adanya permintaan agar Kementan membelikan baju koko senilai Rp27 juta untuk SYL.

Permintaan tersebut disampaikan SYL secara kelembagaan kepada Direktorat Jenderak Hortikultura Kementan dan dikabulkan.

BERITA REKOMENDASI

5. Bayar Bukber Rp30 Juta

Selain itu, Prihasto juga mengungkap bahwa SYL pernah meminta uang Rp30 juta untuk keperluan buka bersama (bukber).

Permintaan itu disampaikan SYL kepada anak buahnya yang merupakan pejabat eselon I Kementan.

Menurut Prihasto, pemintaan itu dipenuhi dalam bentuk tunai oleh pihaknya.

6. Rembuirse Gelang Rp 65 Juta

SYL juga disebut-sebut sempat membeli gelang senilai Rp65 juta.

Pembayaran gelang tersebut ditagihkan oleh pejabat Dinas Pertanian di Kalimantan Selatan.

Fakta tersebut diungkap Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Edi Eko Sasmito.

7. Keris Emas Rp105 Juta

Edi juga menyebut SYL pernah membeli keris emas seharga Rp105 juta menggunakan uang Kementan.

Pembayaran pembelian keris emas tersebut ditagihkan ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan.

(Tribunnews.com/Deni/Ashri/Nuryanti/Jayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas