Profil Redindo Anak SYL yang Malak Rp 111 Juta, Pernah Posting Kata-kata Bijak Soal Hidup Sederhana
Dindo disebut pernah meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli aksesori mobil sebesar Rp 111 juta.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perbincangan publik setelah terseret dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sang ayah, mantan Menteri Pertanian yaitu Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namanya disebut dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024) lalu.
Dindo disebut pernah meminta uang ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membeli aksesori mobil sebesar Rp 111 juta.
Hal ini kontras dengan postingannya di media sosial beberapa tahun silam.
Dalam jejak digitalnya, anak kedua dari SYL ini pernah memposting atau mengunggah kata-kata bijak tentang kesederhanaan hidup.
Pria kelahiran 7 September 192 ini mempunyai nama lengkap Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo.
Ia diketahui lulusan salah satu kampus negeri di Indonesia.
Dindo menikah dengan Riska Mulfiati pada 2013.
Sebagai informasi, Riska merupakan anak Lutfi Halide, eks Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sulawesi Selatan.
Akun Dindo @d2o_soft di tanggal 28 Mei 2013 sempat mengunggah postingan soal sikap sederhana ialah kemuliaan.
"Menempatkan kesederhanaan dlm diri kita adalah sebuah kemuliaan yg pasti ada dalam diri kita," tulis Dindo.
Postingan tersebut langsung dibalas oleh sang istri. "@d2o_soft stujuuuuu bahagia emang sederhana sayang," balas Riski.
Keruk uang negara
Belakangan sosok Kemal dibongkar Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, yang menyebut Kemal Redindo menggunakan uang Kementan untuk mencicil mobil Alphard miliknya.
Hafidh mengaku diminta mencari uang Rp 43 juta setiap bulannya untuk membayar cicilan Alphard anak kedua SYL tersebut.
Hal itu terjadi selama 10 bulan.
Di persidangan, Hafidh mengaku uang cicilan itu didapatkannya dengan cara meminjam vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.
"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh, Senin.
Dalam persidangan, terungkap ulah lain Kemal Redindo dengan memanfaatkan jabatan sang ayah.
Dirjen Peternakan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah menyebut Kemal Redindo pernah meminta uang Rp 111 juta untuk membayar pembelian aksesori mobil.
Menurut Nasrullah, uang Rp 111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.
Setelah terkumpul, uang itu langsung diserahkan kepada Aliandri, orang yang bekerja dengan Kemal Redindo.
Penyerahan uang itu pun tercatat oleh Bendahara Kementan.
Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.
Di persidangan, Sukim mengaku dimintai uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo.
Sukim menyebut kamar yang direnovasi berada di rumah pribadi Kemal Redindo di kawasan Jakarta.
Kepada hakim, Sukim mengaku uang Rp 200 juta itu berasal dari kantong pribadinya.
Ia rela mengeluarkan uang ratusan juta lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.
Selain itu, pegawai Kementan lainnya tidak ada yang mau meminjamkan uang untuk digunakan merenovasi kamar anak SYL.
Kini, dia pun mengaku bingung meminta kepada siapa untuk mengganti uang pribadinya tersebut.
Jabatan Kemal Redindo
Mengutip dari TribunMakassar.com, anak kedua SYL ini rupanya pernah menjabat posisi penting di pemerintahan.
Tercatat, Kemal Redindo kembali menjabat sebagai sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
Jabatan ini pernah diemban Kemal Redindo pada pada 2021.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel sejak 2022 lalu.
Ia ditunjuk menggantikan Fitriyani yang sudah memasuki masa pensiun.
Kemal Redindo juga pernah menjabat sekretaris di Dinas Pariwisata Sulsel.
Selama meniti karier, Kemal Redindo juga pernah mendapat ganjalan.
Pada 2020, ia pernah mendaftar lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sumsel.
Hanya saja, ia dinyatakan tidak lolos tiga besar berdasarkan penilaian panitia seleksi lelang.
Saat itu, ia membidik dua jabatan dalam lelang jabatan eselon II Pemprov Sulsel.
Yaitu Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Dari dua jabatan yang dibidik, Kemal Redindo hanya lolos administrasi untuk jabatan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, ia dinyatakan tak memenuhi syarat.
Jabatan lain yang pernah diemban Kemal Redindo adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa sekira 2017.
Masih di tahun yang sama, Kemal Redindo diangkat menjadi Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel.
Kemudian pada Maret 2019, ia diangkat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.
Selain sebagai Plt kepala dinas, Kemal Redindo juga menjadi Ketua DPW Pengurus Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sulsel dengan masa bakti 2022-2027.