Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isi Sumpah Asep Kosasih Pejabat Kemenhub saat Injak Al-Quran demi Buktikan Tak Selingkuh

Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, bersumpah sambil menginjak Al-Qur'an di hadapan istrinya. Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksinya itu.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Isi Sumpah Asep Kosasih Pejabat Kemenhub saat Injak Al-Quran demi Buktikan Tak Selingkuh
TribunJakarta.com/Istimewa
Pejabat Kemenhub, Asep Kosasih, dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/5/2024), atas dugaan penistaan agama. 

TRIBUNNEWS.com - Pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Asep Kosasih, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (15/5/2024), atas dugaan penistaan agama.

Laporan ini diajukan setelah video yang memperlihatkan Asep menginjak Al-Qur'an, viral di media sosial.

"(Tanggal) 15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya Saudara AK di laporan polisi tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar Asep mengucapkan sumpah sebelum menginjak Al-Qur'an.

Aksi itu dilakukan Asep di hadapan sang istri, untuk membuktikan dirinya tidak berselingkuh.

"Bismillahirrahmanirrahim. Ya Allah, demi Engkau, aku tidak ada hubungan apapun dengan wanita apapun, sama siapapun, Dokter N, dan lain-lain."

"Hamba tidak pernah ada hubungan dan hamba tidak pernah berbuat nista dan zina, ya Allah. Hamba juga tidak pernah berhubungan sama sekali," kata Asep seperti dalam videeo yang diunggah di akun X @dhemit_is_back.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Asep juga sempat meminta maaf sebelum kaki kanannya menginjak Al-Qur'an.

"Mohon maaf ya Allah, sebagai saksinya ya Allah. Aku injak demi-Mu ya Allah. Bismillahirrahmanirrahim," ujarnya.

Soal aksi Asep menginjak Al-Qur'an, telah dibenarkan sang istri, Vany Kosasih.

Vany mengatakan Asep menginjak Al-Qur'an untuk membuktikan tidak berselingkuh.

Baca juga: Motif Asep Kosasih Pejabat Kemenhub Injak Al-Quran, Dilakukan secara Sadar setelah Salat

"Awalnya 'kan suamiku selingkuh, inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Qur'an," beber Vany saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

"Jadi sudah satu tahun (selingkuh), dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat."

"Tidak mengakui (selingkuh), makanya dia berinisiatif bersumpah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Vany mengungkapkan aksi tersebut terjadi ada Agustus 2023, setelah salat subuh.

Vany menyebut Asep sepenuhnya sadar saat menginjak Al-Qur'an.

"Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan salat subuh berjemaah," tukasnya.

Jadi Tersangka KDRT

Asep Kosasih yang bertugas sebagai Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui, selain dugaan penistaan agama, Asep juga dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, mengatakan penetapan status tersangka Asep disampaikan polisi pada April 2024.

Baca juga: Sosok Asep Kosasih, Pejabat Kemenhub Terduga Pelaku Penistaan Agama, Injak Al-Quran saat Bersumpah

Tetapi, hingga saat ini, Asep masih belum ditahan.

Sunan pun mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan Asep.

"Suami Ibu Vany telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota."

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," jelas Sunan, Jumat.

Diperiksa Bagian SDM Organisasi Setdijen Hubud

Asep Kosasih telah dibebastugaskan buntut dirinya yang ditetapkan tersangka atas dugaan KDRT terhadap Vany.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Cecep Kurniawan, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi internal jika Asep benar terbukti melakukan KDRT.

"Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih," ungkap Cecep lewat keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024), dilansir Kompas.com.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X."

"Jika (kasus ini) terbukti benar, maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur dia.

Saat ini, Asep tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setdijen) Hubud.

Kendati demikian, Cecep menyebut pihaknya tak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep lantaran sudah masuk ranah pribadi.

Ia hanya memperingatkan semua pihak, terutama PNS Kemenhub, untuk berhati-hati dalam bertindak di era teknologi yang semakin canggih saat ini.

"Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," ungkapnya.

"Sangat gampang sekali untuk viral. Untuk itu sebagai PNS perlu memahami dampak negatif yang ditimbulkan sehingga mengakibatkan turunnya harkat, martabat, citra, kepercayaan, nama baik tidak hanya pribadi akan tetapi juga instansi. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi," tandas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenhub yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas