Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diperiksa KPK 7 Jam, Klarifikasi soal Harta Janggal
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy KPK guna klarifikasi terkait harta kekayaan Rahmady Effendy yang diduga janggal.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
Padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ia hanya memiliki harta Rp6,39 miliar.
"Makanya hartanya 6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai 7 miliar, kan gitu enggak masuk di akal ya," kata Pahala.
KPK juga akan mengklarifikasi soal kepemilikan saham istri Rahmady di sebuah perusahaan.
"Kita akan klarifikasi, karena istrinya ini yang Komisaris Utama, jadi nama PT-nya apa segala macam kan enggak disebut."
"Ya nanti kita lihat di situ," ujar Pahala.
Baca juga: KPK Telusuri Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy
Harta Kekayaan di LHKPN
Berdasarkan data LHKPN tahun 2022, kekayaan Rahmady tercatat Rp 5,65 miliar tepatnya Rp 5.659.337.149
Harta Rahmady Effendi terdiri atas dua bidang tanah di Solo dan Semarang (Jateng), kendaraan, dan harta bergerak lainnya (emas, perhiasan, batu mulia, dan sejenisnya).
Berikut rincian LHKP Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:
I DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/54 m2 di Kab/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 304 m2/235 m2 di Kab/Kota Semarang Hasil Sendiri Rp700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 343.000.000
1. Mobil, TOYOTA HARDTOP JEEP Tahun 1981, Hasil Sendiri Rp90.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.