SYL Donasi Rp 102 Juta ke Ponpes di Karawang, Uangnya dari Patungan Anak Buah
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat menyumbang uang ke pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat menyumbang uang ke pondok pesantren (ponpes) di Karawang, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alamsyah, ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (20/5/2024).
Mereka yang duduk di kursi terdakwa, yaitu Syahrul Yasin Limpo, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.
"Tanggal 30 Agustus tahun 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan Pak Kiai, ini penyampaiannya ke Pak Arif sebesar Rp102 juta," tutur Andi dalam persidangan, Senin.
Jaksa lantas menggali lebih lanjut terkait hal ini. Uang Rp102 juta itu maksudnya seperti apa.
"Kegiatan yang saksi sebut, kegiatan di Karawang, kiai Karawang Rp102.500.000, ini maksudnya gimana ini?" tanya jaksa kepada kepada Andi.
"Biasa, Pak Menteri kalau ada ini, memberikan bantuan ke pondok-pondok pesantren," ujar Andi.
Menurut penuturannya, anak buah SYL memenuhi permintaan eks Mentan itu melalui sharing atau patungan.
"Iya. Waktu itu kami yang diminta sharing dan dipenuhi," jawab Andi.
Terkait uang donasi ke pesantren, hal ini tak hanya diminta ke Ditjen Perkebunan.
Pada persidangan sebelumnya terungkap bahwa donasi juga diminta ke Ditjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH).
Baca juga: Sidang Kasus Eks Mentan, Anak Buah Ungkap SYL Minta Dibelikan Durian Musang King Sampai Rp 46 Juta
Namun, pada persidangan lalu, tak diungkap lebih lanjut terkait pesantren yang menerima uang itu.
"Ada lagi lain-lain. Biaya operasional untuk pesantren, bencana ada 260 juta," kata Dirjen PKH, Nasrullah, dalam persidangan Senin (13/5/2024).
Menurutnya, seluruh permintaan tersebut dipenuhi menggunakan anggaran Direktorat Jenderal PKH Kementan.